Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Kebun Lado, Tak Temukan Pelaku di Lokasi

KUANTAN SINGINGI — Jajaran Polsek Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI ditertibkan petugas di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (28/8/2026).

Penertiban dilakukan sekitar pukul 16.40 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari media terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. memerintahkan Ps. Kanit Intel AIPTU Eri Darmadi bersama personel Polsek Singingi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penertiban ke lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Eri Darmadi didampingi AIPDA Kiki Harytmal, BRIGADIR Rexzy Maihendra, BRIPDA Winter Sidabutar, dan BRIPDA Arya Ramadinata.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI. Namun, saat dilakukan pengecekan, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas juga tidak menemukan pelaku di lokasi.

Sebagai langkah pencegahan agar sarana tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI, petugas melakukan penertiban terhadap dua unit rakit tersebut dengan cara merusak dan membakarnya.

“Dalam kegiatan penertiban ini tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa,” demikian keterangan dalam laporan kegiatan Polsek Singingi.

Petugas kemudian melakukan pendokumentasian terhadap pelaksanaan kegiatan dan melaporkan hasil penertiban kepada pimpinan.

Kegiatan selesai sekitar pukul 17.45 WIB. Selama proses penertiban berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi sekaligus mencegah penggunaan kembali sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal.