Redaksi Jendral.com Beri Penjelasan soal Pemberitaan Kafe di F10 dan Laporan Rusman

KUANTAN SINGINGI — Redaksi Media Intelijen Jendral.com menyampaikan penjelasan kepada publik terkait pemberitaan mengenai aktivitas kafe remang-remang di Desa Sumber Datar F10, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, yang kemudian berkembang menjadi persoalan hukum setelah nama Rusman, yang diketahui selaku Ketua Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Kuantan Singingi, disebut dalam pemberitaan.

Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan informasi secara utuh sekaligus menegaskan bahwa pemberitaan maupun laporan polisi tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan vonis kepada pihak tertentu sebelum adanya pembuktian melalui proses hukum.

Dalam pemberitaan mengenai kafe di F10, redaksi memuat informasi terkait dugaan aktivitas usaha, dugaan keberadaan wanita malam serta dugaan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Redaksi menggunakan konstruksi jurnalistik seperti “diduga” dan “disebut” serta menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi dari pihak yang berwenang.

Mengenai nama Rusman, pemberitaan juga tidak menyatakan bahwa yang bersangkutan telah terbukti memiliki atau terlibat dalam pengelolaan kafe tersebut. Dugaan mengenai kepemilikan maupun keterlibatan tetap harus dibuktikan berdasarkan fakta dan keterangan resmi.

Redaksi tidak pernah bermaksud menyatakan Rusman telah melakukan tindak pidana. Ruang hak jawab dan klarifikasi juga tetap terbuka bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Konfirmasi Langsung kepada Rusman Belum Dilakukan

Redaksi mengakui bahwa sebelum berita mengenai kafe F10 diterbitkan, wawancara atau konfirmasi langsung kepada Rusman belum dilakukan.

Namun, berita tersebut telah dibagikan melalui sejumlah grup WhatsApp yang di dalamnya Rusman tergabung.

Redaksi juga perlu menjelaskan mengenai komunikasi sebelumnya melalui WhatsApp pribadi Rusman. Link berita yang pernah dikirim secara pribadi tersebut merupakan berita klarifikasi terkait peristiwa keributan atau pembacokan pada 24 Agustus 2026, bukan berita mengenai kafe di F10.

Dalam pemberitaan sebelumnya, nama ATHIA dan KELUARGA disebut. Setelah itu, redaksi menerbitkan berita klarifikasi yang memuat keterangan ATHIA mengenai kronologi kejadian serta memberikan ruang verifikasi dan keberimbangan kepada pihak terkait.

Link berita klarifikasi tersebut kemudian diteruskan kepada Rusman melalui WhatsApp pribadi yang selama ini digunakan untuk berkomunikasi. Berdasarkan catatan redaksi, pesan tersebut telah dibaca. Namun, dalam beberapa hari setelah dikirim, tidak terdapat tanggapan, koreksi, maupun permintaan hak jawab terkait berita klarifikasi tersebut.

Redaksi tidak menafsirkan alasan tidak adanya tanggapan tersebut. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan redaksi untuk tidak melakukan pengiriman pesan berulang-ulang dan tidak dapat dijadikan alasan untuk menyimpulkan sikap atau maksud Rusman.

Laporan Polisi Bukan Putusan Bersalah

Redaksi kemudian mengetahui adanya pemberitaan sejumlah media online mengenai laporan Rusman kepada Polres Kuantan Singingi terkait pemberitaan yang dinilainya merugikan nama baik serta persoalan penggunaan foto.

Redaksi menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, perlu ditegaskan bahwa laporan polisi bukanlah putusan bersalah.

Benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk memeriksa, menilai dan membuktikannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Redaksi juga tidak menyatakan bahwa laporan tersebut tidak berdasar. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan pihak yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum.

Penjelasan Mengenai Penggunaan Foto

Terkait persoalan foto, redaksi menegaskan bahwa dalam pemberitaan kafe F10 yang diterbitkan Media Intelijen Jendral.com, foto pribadi Rusman tidak digunakan sebagai foto utama pemberitaan.

Foto yang digunakan merupakan foto redaksi bersama Ketua DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi, Diki Saputra.

Apabila terdapat pemberitaan dari media lain yang menggunakan foto pribadi Rusman, materi tersebut perlu dibedakan dengan pemberitaan yang diterbitkan Media Intelijen Jendral.com.

Redaksi siap menunjukkan materi pemberitaan dan foto yang digunakan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

Hak Jawab Tetap Terbuka

Media Intelijen Jendral.com tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi maupun koreksi kepada Rusman dan pihak lain yang merasa dirugikan.

Apabila ditemukan informasi yang secara faktual keliru, tidak lengkap atau tidak sesuai dengan bukti yang dapat diverifikasi, redaksi siap melakukan evaluasi dan koreksi.

Redaksi juga mengakui bahwa konfirmasi kepada pihak yang disebut merupakan bagian penting dalam proses jurnalistik. Karena itu, belum dilakukannya konfirmasi langsung kepada Rusman terkait berita di F10 menjadi bagian yang terbuka untuk dievaluasi.

Namun, redaksi menegaskan kembali bahwa pemberitaan tersebut menggunakan konstruksi dugaan dan tidak menyatakan dugaan kepemilikan maupun keterlibatan sebagai fakta yang telah terbukti.

Keterbukaan Status Media

Sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, Media Intelijen Jendral.com tidak mengklaim sebagai media yang telah terverifikasi Dewan Pers.

Media Intelijen Jendral.com berada di bawah naungan PT Prima Alam Mulya berdasarkan dokumen badan usaha yang dimiliki redaksi, dengan data AHU 0038567.AH.01.01 Tahun 2024, NPWP: 20.372.674.0-213.000 dan NIB : 1406240040218

Data tersebut disampaikan sebagai informasi mengenai badan usaha yang menaungi media dan bukan sebagai klaim telah terverifikasi Dewan Pers.

Redaksi: Jangan Jadikan Pemberitaan sebagai Vonis

Redaksi mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan pemberitaan, unggahan media sosial maupun laporan polisi sebagai dasar untuk memberikan vonis terhadap pihak tertentu.

Pemberitaan merupakan sarana penyampaian informasi, sedangkan laporan polisi merupakan bagian dari proses hukum. Benar atau tidaknya suatu dugaan harus diuji berdasarkan bukti dan mekanisme yang berlaku.

Media Intelijen Jendral.com menghormati Rusman maupun pihak mana pun yang menggunakan hak jawab dan hak hukumnya.

Redaksi juga menyatakan siap bertanggung jawab secara jurnalistik apabila ditemukan kesalahan faktual dalam pemberitaan.

Biarkan fakta diuji berdasarkan bukti, gunakan hak jawab sebagai ruang klarifikasi, dan biarkan proses hukum berjalan secara profesional tanpa mendahului pembuktian.

Redaksi Media Intelijen Jendral.com