Tindak Lanjut Informasi Media, Polsek Singingi Tertibkan Rakit Aktivitas PETI di Kebun LADO

KUANTAN SINGINGI – Jajaran Polsek Singingi menindaklanjuti informasi terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (5/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama personel Polsek Singingi turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penertiban.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.15 WIB itu melibatkan sejumlah personel Reskrim dan Intel Polsek Singingi.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI. Saat dilakukan pengecekan, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan dalam aktivitas PETI, petugas kemudian melakukan tindakan penertiban dengan merusak dan membakar kedua unit rakit tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku yang dapat diamankan. Tidak ada pula barang bukti yang dibawa atau diamankan dari lokasi.

Selain melakukan penertiban, personel Polsek Singingi juga melakukan dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan tugas.

Kegiatan penertiban selesai sekitar pukul 14.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polsek Singingi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Kebun Lado.