KUANTAN SINGINGI – Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian kembali mencuat. Kali ini, seorang anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, berinisial Bripka AS, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial IML, yang disebut berdomisili di Beringin Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dugaan tersebut diungkap langsung oleh Dhea, istri sah Bripka AS, kepada wartawan pada Sabtu (09/05/2026). Dengan nada kecewa dan geram, Dhea mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan khusus antara suaminya dengan wanita tersebut.
Menurut pengakuannya, dugaan perselingkuhan itu bukan kali pertama terjadi. Bahkan pada Sabtu pagi, Dhea nekat membuntuti suaminya hingga mendatangi sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat tinggal IML di wilayah Kuansing.
Saat tiba di lokasi, Dhea mengaku menemukan sejumlah barang milik suaminya berada di dalam kontrakan tersebut, mulai dari sepeda motor, tas hingga telepon genggam.
“IML itu sudah lama menjalin hubungan dengan suami saya. Saat saya datang ke kontrakan itu, saya menemukan motor, tas, dan handphone milik suami saya di sana. Itu bukti kuat bagi saya,” ujar Dhea dengan nada kecewa.
Merasa dikhianati dan dipermalukan, Dhea mengaku telah melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke pihak kepolisian di Kabupaten Kuantan Singingi.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap bahwa Bripka AS sebelumnya pernah membuat surat pernyataan untuk mengakhiri hubungan dengan IML. Namun, janji tersebut diduga hanya formalitas belaka karena hubungan keduanya disebut masih terus berlanjut.
“Saya sebagai istri sah merasa sangat dizalimi oleh mereka berdua. Suami saya pernah membuat surat pernyataan akan meninggalkan IML, tapi kenyataannya mereka masih berhubungan sampai sekarang,” tegasnya.
Dhea berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporannya secara serius. Ia meminta agar apabila terbukti melanggar, kedua terduga diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.
“Karena kejadian ini terjadi di wilayah Kuansing, saya berharap pihak kepolisian segera memproses laporan saya terhadap IML dan Bripka AS yang diduga melakukan perzinahan,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga Dhea yang turut menanggapi persoalan tersebut mengaku geram atas dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum aparat penegak hukum tersebut. Mereka meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan diproses secara transparan.
“Kami berharap kedua terduga segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai karena ini melibatkan oknum aparat lalu penanganannya lambat,” ujar salah seorang keluarga Dhea dengan kesal.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan desakan agar institusi kepolisian bertindak tegas terhadap setiap anggota yang diduga mencoreng nama baik institusi serta melanggar norma hukum maupun moral.






