Sempat Ditertibkan APH, Tiga Rakit PETI Diduga Milik Oknum Dishub Kembali Beroperasi di Sentajo, Limbah Diduga Cemari Kolam Ikan Warga

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diduga kembali beroperasi meski sebelumnya sempat ditertibkan aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan hasil peninjauan tim wartawan di lokasi pada Senin (20/7/2026), sedikitnya terdapat tiga unit rakit tambang jenis stingkai yang sedang beroperasi di kawasan tersebut.

Menurut keterangan sejumlah pekerja di lokasi, ketiga rakit tersebut diduga dimiliki oleh seorang oknum aparatur sipil negara yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi berinisial Budi. Para pekerja juga menyebut kepemilikan rakit tersebut diduga berkaitan dengan orang tua yang bersangkutan serta memberikan nomor telepon seluler yang disebut sebagai kontak pemilik.

Sebelumnya, aktivitas tambang tersebut diketahui sempat ditertibkan oleh aparat penegak hukum sekitar empat hari lalu. Penertiban itu, menurut informasi yang dihimpun, dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas PETI.

Warga menyebut tembok penahan parit penampungan limbah tambang diduga jebol sehingga air bercampur lumpur yang berasal dari lokasi tambang meluap dan mengalir ke kolam budidaya ikan milik masyarakat. Akibat kejadian tersebut, warga mengaku mengalami kerugian karena ikan yang dibudidayakan mati.

Kembalinya aktivitas tiga unit rakit tambang tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Selain meminta penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, masyarakat juga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan pemeriksaan apabila benar terdapat keterlibatan aparatur sipil negara dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

Tim wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum Dishub berinisial Budi melalui nomor WhatsApp yang diperoleh dari sumber di lapangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Apabila di kemudian hari yang bersangkutan memberikan klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *