Jakarta, 14 Mei 2026 — Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Hukum Jakarta (IPMHJ) resmi mengumumkan pengunduran jadwal aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan berlangsung di Mabes Polri pada Kamis (14/5/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi IPMHJ, Zuhri, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis siang.
Menurut Zuhri, pengunduran jadwal dilakukan karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama pada Kamis dan Jumat pekan ini.
“Agenda aksi kami tunda dan dijadwalkan ulang pada Senin, 18 Mei 2026, karena menyesuaikan dengan hari libur nasional dan cuti bersama,” ujar Zuhri kepada awak media.
Dalam aksi tersebut, IPMHJ berencana membawa sejumlah tuntutan serius terkait dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
IPMHJ menilai kasus tersebut telah menjadi perhatian publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan IPMHJ kepada Mabes Polri antara lain:
1. Mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tangkap lepas pelaku narkoba di Polsek Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

2. Dalam tuntutan itu, IPMHJ juga meminta agar oknum polisi berinisial HM yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Benai diperiksa secara menyeluruh dan diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan apabila terbukti melanggar kode etik maupun menyalahgunakan wewenang.
3. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Kuantan Singingi apabila dinilai tidak mampu bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan praktik tangkap lepas pelaku narkoba yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian.
4. Meminta Kapolri mencopot Kapolres Kuansing karena dinilai tidak mampu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

IPMHJ juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan maupun backing dari oknum aparat dalam aktivitas PETI yang selama ini disebut masih beroperasi secara terbuka.

Koordinator aksi IPMHJ, Zuhri, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda hukum terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.
“Kami ingin institusi Polri benar-benar serius membersihkan oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan profesional tanpa pandang bulu,” tegas Zuhri.
Ia juga menambahkan bahwa aksi damai yang akan digelar di Mabes Polri nantinya diharapkan menjadi perhatian serius bagi Divpropam Polri dan pimpinan institusi kepolisian.
Sebelumnya, dugaan praktik tangkap lepas di Polsek Benai ramai menjadi sorotan publik setelah sejumlah pemberitaan media online mengungkap adanya dugaan permintaan uang puluhan juta rupiah terhadap beberapa orang yang sempat diamankan dalam kasus narkoba.
Kasus tersebut saat ini dikabarkan telah dalam penanganan Propam Polres Kuansing dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Koordinator Aksi:
Zuhri
0821 7945 4258






