KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, hingga kini masih terus berlangsung meski telah berulang kali menjadi sorotan publik, diberitakan media, viral di media sosial, dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang menilai penanganan terhadap aktivitas ilegal itu belum menunjukkan hasil nyata. Bahkan, komitmen tindak lanjut yang sebelumnya disampaikan Kanit Tipidter Polres Kuansing, Geraldo Pandelaki, kini mulai dipertanyakan masyarakat.
“Iya bang, sampai sekarang masih beroperasi aktivitas PETI itu. Mohon minta Kapolres Kuansing menindaklanjutinya, hingga saat ini masih beroperasi,” ungkap seorang warga kepada redaksi, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya, pada 18 Mei 2026, redaksi telah meneruskan laporan dan keluhan masyarakat kepada Kanit Tipidter Polres Kuansing melalui komunikasi WhatsApp. Saat itu, yang bersangkutan disebut menyampaikan akan segera menindaklanjuti informasi yang diberikan.
Namun lebih dari dua pekan berlalu, aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat diduga masih tetap beroperasi. Belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum yang mampu menghentikan aktivitas tersebut secara efektif.
Fakta ini memunculkan pertanyaan publik. Apakah laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti? Jika iya, mengapa aktivitas PETI yang disebut berlangsung terang-terangan masih dapat beroperasi hingga saat ini?
Pada 28 Mei 2026, seorang narasumber bahkan mendatangi kantor redaksi dan menyerahkan sejumlah dokumentasi foto yang diduga memperlihatkan aktivitas PETI di kawasan Pulau Komang menuju arah bendungan.
Menurut sumber tersebut, jumlah rakit PETI yang beroperasi jauh lebih banyak dibanding yang terlihat dari akses jalan.
“Lebih banyak yang beroperasi di bawah bendungan. Kalau aparat mau menindak, masuknya dari Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo. Di satu titik saja ada sekitar lima unit rakit. Lebih ke bawah lagi ada dua titik lainnya. Jaraknya tidak jauh, suara mesin dompeng masih saling terdengar. Jadi bukan hanya satu lokasi,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas PETI tersebut berlangsung siang dan malam tanpa henti. Suara mesin dompeng bahkan disebut menjadi pemandangan sehari-hari bagi masyarakat sekitar.
Ironisnya, lokasi aktivitas ilegal tersebut berada tidak jauh dari pusat Kota Teluk Kuantan. Fakta ini menimbulkan kesan bahwa aktivitas PETI dapat berlangsung secara terbuka tanpa hambatan berarti, meskipun berada di kawasan yang relatif mudah dijangkau oleh aparat maupun instansi terkait.
Redaksi juga memperoleh informasi mengenai pihak-pihak yang diduga mengendalikan sejumlah rakit PETI di kawasan tersebut. Namun saat dikonfirmasi, pihak yang bersangkutan membantah keterlibatannya dan justru mengarahkan dugaan kepada nama-nama lain.
Tak lama setelah memberikan keterangan, yang bersangkutan diduga memblokir nomor WhatsApp redaksi. Sementara sejumlah nama lain yang disebutkan juga dikabarkan beroperasi di titik berbeda.
Situasi ini semakin memperkuat tanda tanya publik mengenai siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas operasional puluhan rakit PETI yang disebut masih aktif di kawasan bendungan Pulau Komang dan sekitarnya.
Persoalan PETI di Sentajo Raya bukanlah isu baru. Keluhan masyarakat telah berulang kali muncul dan menjadi perhatian publik. Namun hingga kini aktivitas tersebut diduga masih terus berlangsung tanpa penanganan yang mampu memberikan efek jera.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, beserta jajaran untuk membuktikan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh praktik pertambangan ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat disebut masih berlangsung. Sementara pihak yang bertanggung jawab atas keseluruhan operasional maupun kepemilikan rakit-rakit PETI di kawasan tersebut belum diketahui secara pasti.






