Polda Riau Limpahkan ke Polres LP Dugaan Pemerasan dan PETI di Area Keluarga Hardianto Manik Setahun Disorot, Foto Terbaru Bongkar Fakta.

KUANSING – Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi kembali diuji. Di tengah proses laporan dugaan pemerasan yang menyeret nama oknum anggota Polri Hardianto Manik (HM), aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini dikaitkan dengan area kebun milik keluarga HM kembali memantik kontroversi.

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa penertiban PETI yang dilakukan aparat pada 28 Mei 2026 lalu tidak menyentuh akar persoalan. Bahkan, hanya beberapa hari setelah operasi tersebut, aktivitas tambang ilegal di lokasi yang sama disebut-sebut kembali berjalan normal.

Kasus ini bermula dari laporan resmi warga Kuansing, Diki Saputra, ke Polda Riau terkait dugaan pemerasan yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. Laporan tersebut diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/278/V/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 22 Mei 2026.

Aktivis antikorupsi dan sosial Riau, Rahmat Panggabean, menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam memberantas praktik-praktik yang merusak kepercayaan masyarakat.

“Bagaimana masyarakat mau percaya terhadap pemberantasan narkoba dan kriminalitas jika masih ada oknum aparat yang diduga bermain di belakang hukum?” tegas Rahmat.

PETI VIRAL SETAHUN, DITERTIBKAN SAAT HARI LIBUR

Di sisi lain, nama Hardianto Manik kembali dikaitkan dengan aktivitas PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan. Lokasi tersebut disebut berada di area perkebunan milik ibu kandung HM dan Tyson Manik yang disebut merupakan seorang perwira TNI AD.

1. Link video 

Aktivitas PETI di kawasan tersebut bukan isu baru. Selama lebih dari satu tahun terakhir, lokasi itu berulang kali menjadi sorotan media dan viral di berbagai platform media sosial. Namun publik mempertanyakan mengapa penertiban baru dilakukan saat momentum Hari Raya Idul Adha, ketika sebagian besar aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas PETI di sejumlah lokasi, sedang berhenti beroperasi.

Pada Kamis (28/5/2026), Polsek Hulu Kuantan yang dipimpin AKP Pardomuan Aris Suranta melakukan pengecekan ke lokasi. Namun saat petugas tiba, area tersebut dalam kondisi sepi. Tidak ditemukan pelaku, alat berat, maupun aktivitas penambangan yang sebelumnya ramai diberitakan.

Aparat hanya menemukan satu unit rakit bekas yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kondisi itu justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kalau lokasi itu sudah menjadi sorotan lebih dari setahun, mengapa penertiban dilakukan saat hari libur ketika aktivitas memang sedang berhenti?” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

FOTO TERBARU DIDUGA BONGKAR FAKTA DI LAPANGAN

Keraguan masyarakat semakin menguat setelah sejumlah narasumber mengirimkan dokumentasi terbaru yang diklaim diambil pada Kamis (4/6/2026).

Foto yang dilengkapi data GPS tersebut memperlihatkan alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi di lokasi yang sebelumnya dinyatakan telah ditertibkan.

“Ini buktinya bang, aktivitas PETI masih berjalan. Ekskavator itu milik ibu kandung Hardianto Manik,” ujar narasumber kepada redaksi.

Berdasarkan bukti tersebut, redaksi kemudian melakukan konfirmasi kepada Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana.

Menanggapi informasi yang disampaikan, Kapolres memberikan respons singkat.

“Terima kasih informasinya, kami tindak lanjuti kembali,” tulisnya melalui pesan WhatsApp sambil mengirimkan stiker bertuliskan “SIAP” sebagai tanda laporan telah diterima.

LAPORAN DUGAAN PEMERASAN DILIMPAHKAN KE POLRES KUANSING

Sementara itu, perkembangan kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Hardianto Manik juga terus menjadi perhatian publik.

Ketua DPD GRANAT Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH., mendatangi Ditreskrimum Polda Riau pada Selasa (2/6/2026) guna mempertanyakan perkembangan laporan yang telah diajukan sejak 22 Mei lalu.

Menurut Freddy, penyidik Ditreskrimum Polda Riau menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Kuansing untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Menurut keterangan yang saya terima dari pihak Krimum Polda Riau, laporan itu telah dilimpahkan ke Polres Kuansing,” ujar Freddy kepada redaksi.

Pelimpahan perkara ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius masyarakat mengingat kasus tersebut telah berkembang menjadi konsumsi publik dan menyangkut integritas aparat penegak hukum.

PUBLIK MENUNGGU JAWABAN

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, baik terkait dugaan pemerasan maupun aktivitas PETI yang terus menjadi sorotan.

Beredarnya foto HM yang sempat disebut berada di dalam sel tahanan pada awal Mei 2026, sementara akun media sosial yang diduga miliknya tetap aktif melakukan siaran langsung, turut menambah pertanyaan publik mengenai transparansi proses penanganan perkara.

Berbagai kalangan menilai aparat harus membuka secara jelas perkembangan kasus yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sebab dalam perkara yang telah menjadi perhatian luas seperti ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar nasib individu yang dilaporkan, melainkan juga kredibilitas institusi penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Riau maupun Polres Kuansing terkait substansi laporan serta alasan pelimpahan perkara tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *