PANYABUNGAN – Penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan. Sejumlah aktivis lintas organisasi menilai proses penegakan hukum terhadap kasus video viral aktivitas tambang ilegal tersebut berjalan di tempat dan terkesan tebang pilih.
Video siaran langsung (live) yang memperlihatkan sebuah ekskavator diduga mengeruk emas secara ilegal dan beredar luas di media sosial dinilai menjadi bukti awal yang semestinya segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Namun, hingga kini belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum.
Ketua PC Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Madina Hanafi Lubis, Ketua PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Madina Nuzul Ramadhan, Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandi, dan Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH) Ahmad Rifai mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar memberikan atensi khusus serta mengambil alih penanganan kasus tersebut.
“Kami mendesak Kapolri turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus video viral aktivitas PETI Kotanopan. Pelaku dalam video itu diduga merupakan anak kandung seorang pengusaha tambang berinisial PWG berinisial Ptr. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas mereka dalam keterangan pers di Panyabungan, Minggu (27/7).
Menurut mereka, lambannya penanganan perkara tersebut membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. Bahkan mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Wishnu Hermawan Februanto dan Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandi karena dinilai belum mampu menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan praktik tambang ilegal.
“Kasus yang sudah viral lebih dari satu bulan ini seolah diendapkan. Padahal video tersebut telah beredar luas dan menjadi perhatian publik. Kami mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada kejelasan proses hukumnya,” ujar mereka.
Koalisi aktivis itu juga menilai dugaan keterlibatan pria berinisial Ptr dalam video tersebut seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengusut lebih dalam dugaan jaringan tambang ilegal yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak.
“Mau bukti apa lagi? Rekaman video sudah beredar luas. Itu sudah cukup menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan tindakan hukum sesuai ketentuan. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” kata mereka.
Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga aparat melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Selain itu, mereka juga meminta aparat tidak hanya memproses pihak yang diduga tampil dalam video viral, tetapi turut mengusut dugaan jaringan tambang ilegal yang disebut selama ini beroperasi di wilayah Kotanopan.
Menurut mereka, dugaan keterlibatan pengusaha tambang berinisial PWG bukan sekadar asumsi. Mereka merujuk pada hasil ekspose Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara usai penertiban tambang ilegal pada 2 Juli lalu yang, menurut mereka, turut menyebut nama sejumlah pihak, termasuk inisial PWG dan GD.
Namun, kata mereka, hingga kini belum terlihat adanya langkah hukum yang nyata. Bahkan mereka mengklaim aktivitas tambang ilegal diduga masih berlangsung dengan menggunakan alat berat baru bermerek Sany.
Koalisi aktivis juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal dinilai bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam penyelamatan lingkungan hidup serta program pemberantasan pertambangan ilegal yang menjadi prioritas nasional.
Mereka menyatakan dalam waktu dekat akan menyurati Kapolri dan Presiden Republik Indonesia untuk melaporkan dugaan mandeknya penegakan hukum di Mandailing Natal, sekaligus mendesak penyitaan seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI serta penelusuran dugaan aliran dana hasil tambang ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandi maupun Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus video viral tersebut. Media telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada pihak terkait, namun belum memperoleh tanggapan.
Sebelumnya, pada 23 Juni lalu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan menyampaikan kepada awak media bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
“Masih didalami untuk tahap penyelidikan,” ujarnya saat itu.
Publik kini menanti komitmen aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan aktivitas PETI di Kotanopan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.



