Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Aktivis Desak Penangkapan Aktor PETI di Madina dan Bersihkan Institusi Penegak Hukum

PANYABUNGAN – Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas praktik pertambangan ilegal dinilai belum berjalan efektif di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Sejumlah elemen mahasiswa dan aktivis menilai aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat justru semakin terbuka dan diduga berlangsung tanpa hambatan.

Ketua PC Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kabupaten Mandailing Natal, Hanafi Lubis, menyebut maraknya operasi PETI menggunakan ekskavator memunculkan dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut dapat berlangsung secara terang-terangan.

Menurut Hanafi, salah satu nama yang belakangan ramai disebut masyarakat adalah pelaku PETI berinisial PW bersama rekannya GD, yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Kotanopan.

“Rasanya sulit dibayangkan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat dapat beroperasi secara terbuka, bahkan tidak jauh dari kantor aparat keamanan, apabila tidak ada pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan. Dugaan ini harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional dan transparan,” ujar Hanafi dalam keterangan pers di Panyabungan, Senin (28/7).

Dalam kesempatan tersebut, Hanafi didampingi Ketua PC IPNU Mandailing Natal Nuzul Ramadhan, Direktur The Madina Green Institute (TMGI) Ridwandi, Ketua KLIK SK Ahmad Rangkuti, Sekretaris KBM Madina Sultan H., serta Ketua JAM NU Dahler Lubis.

Mereka menyatakan keprihatinan apabila terdapat oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memberikan perlindungan terhadap praktik pertambangan ilegal. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut benar, tindakan itu bertentangan dengan tugas aparat sebagai penegak hukum dan bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal.

Hanafi mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat serta hasil investigasi lapangan yang mereka lakukan di sejumlah wilayah rawan PETI, seperti Kecamatan Kotanopan, Huta Bargot, Naga Juang, Siabu, Ulu Pungkut, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Natal, Sinunukan, Batahan hingga Muara Batang Gadis, aktivitas PETI disebut masih berlangsung.

Ia juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat yang disebut masyarakat berinisial A, B, Lbn, Mnk, Ind, Ze, AL, dan J. Namun demikian, hingga saat ini tuduhan tersebut belum mendapatkan pembuktian hukum maupun tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut.

Para aktivis menilai kondisi tersebut menjadi indikator lemahnya penegakan hukum terhadap praktik PETI di Mandailing Natal. Mereka menegaskan bahwa apabila dugaan adanya konflik kepentingan benar terjadi, maka hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto agar membentuk tim investigasi independen dan menyeluruh untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan aktor utama PETI berinisial PW dan GD sebagai bagian dari upaya membongkar jaringan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal.

“Penindakan terhadap aktor utama yang diduga mengendalikan PETI menjadi momentum penting untuk membongkar rantai kejahatan lingkungan sekaligus menguji komitmen aparat dalam membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” tegas mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan para aktivis, termasuk pihak yang diduga terlibat maupun institusi terkait, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun belum memperoleh tanggapan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *