KUANTAN SINGINGI — Hampir sebelas bulan berlalu sejak Antonius Laia tewas dalam peristiwa pembunuhan pada Kamis, 18 September 2025. Namun hingga Sabtu, 8 Agustus 2026, keluarga korban mengaku masih harus menunggu jawaban atas satu pertanyaan yang hingga kini belum mereka dapatkan: kapan keadilan benar-benar datang?
Keluarga korban kembali menghubungi Redaksi, Mereka mengaku semakin gelisah karena pelaku utama, Redaman Zega alias Zendri, yang sejak awal perkara disebut telah masuk dalam daftar pencarian aparat, hingga kini belum berhasil diamankan.
Bagi keluarga, persoalannya bukan lagi sekadar menunggu proses hukum. Hampir sebelas bulan penantian telah membuat mereka mempertanyakan apakah pencarian terhadap terduga pelaku benar-benar dilakukan secara maksimal dan apakah masih ada kepastian bagi keluarga korban untuk memperoleh keadilan.

“Kami bertanya kepada diri kami sendiri, apakah masih ada harapan untuk mendapatkan keadilan? Hampir sebelas bulan kami menunggu. Sampai kapan kami harus menunggu tanpa kepastian?” ungkap pihak keluarga kepada redaksi.
Pertanyaan keluarga kini mengarah pada satu hal yang menurut mereka sangat mendasar.
Jika sejak awal perkara terduga pelaku utama telah dicari aparat dan telah masuk dalam daftar pencarian, mengapa hingga hampir sebelas bulan kemudian keberadaannya belum juga berhasil dipastikan dan diamankan?
Keluarga mengaku tidak memahami apa saja kendala yang dihadapi aparat dalam proses pencarian tersebut.
Mereka juga tidak bermaksud mencampuri kewenangan penyidik. Namun sebagai keluarga korban, merasa berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang telah merenggut nyawa Antonius Laia.
“Kami hanya ingin tahu bagaimana sebenarnya perkembangan pencarian pelaku. Kami percaya kepada polisi. Tetapi kami juga membutuhkan kepastian. Jangan sampai karena terlalu lama, keluarga korban akhirnya dianggap harus pasrah,” ujar pihak keluarga.
Keluarga Tidak Ingin Keadilan Berhenti di Atas Kertas
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak meminta aparat bertindak di luar prosedur hukum.
Sebaliknya, mereka berharap seluruh proses pencarian, penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, terukur dan maksimal.
Menurut keluarga, status pencarian terhadap terduga pelaku seharusnya diikuti dengan upaya nyata untuk menemukan keberadaannya.
Bagi keluarga Antonius Laia, keadilan tidak cukup hanya dengan adanya laporan, penyelidikan maupun daftar pencarian.
Keadilan, menurut mereka, harus berujung pada kepastian hukum.
Dugaan Jejak Orang-Orang di Sekitar Perkara Kembali Dipertanyakan
Selain terduga pelaku utama, keluarga sebelumnya juga telah menyampaikan kepada aparat mengenai sejumlah nama yang menurut mereka diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.
Dua nama yang pernah disebut keluarga adalah Ujang Net dan Tule alias Ama Rius Hulu.
Menurut keterangan Juniama Zai, istri korban, dirinya sejak awal telah menyampaikan kepada penyidik mengenai informasi yang menurut pengakuannya ia lihat berkaitan dengan Ujang Net dan kendaraan yang diduga digunakan terduga pelaku.
Ia juga menyebut kendaraan tersebut kemudian diduga diambil oleh Tule alias Ama Rius Hulu.
Keluarga sendiri meminta agar seluruh informasi yang pernah mereka sampaikan tidak berhenti sebatas keterangan, tetapi ditelusuri secara profesional oleh aparat untuk memastikan apakah informasi tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara atau tidak.
Isu Dugaan Kebocoran Informasi Juga Belum Mendapat Jawaban
Keluarga sebelumnya juga menyampaikan kekhawatiran mengenai adanya dugaan kebocoran informasi ketika aparat hendak melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.
Mereka mengaku memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penyampaian informasi kepada pihak tertentu sebelum aparat tiba di lokasi.
Namun keluarga kembali menegaskan bahwa mereka tidak menuduh siapa pun.
Mereka hanya meminta agar aparat melakukan evaluasi dan penyelidikan internal apabila memang terdapat indikasi kebocoran informasi dalam operasi pencarian.
Sebab, apabila informasi mengenai operasi aparat benar-benar bocor sebelum petugas tiba di lokasi, hal tersebut tentu menjadi persoalan serius yang perlu diperiksa secara profesional.
Hampir 11 Bulan, Trauma Keluarga Belum Berakhir
Di balik proses hukum, terdapat keluarga yang mengaku masih menjalani kehidupan dalam bayang-bayang ketakutan.
Juniama Zai sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya bersama lima orang anaknya yang masih di bawah umur mengalami trauma berat setelah kematian Antonius Laia.
Keluarga juga pernah menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan ancaman terhadap mereka maupun pihak keluarga yang aktif memperjuangkan penuntasan perkara.
Informasi tersebut, menurut keluarga, telah disampaikan kepada aparat untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Bagi keluarga, persoalan keamanan menjadi semakin penting karena terduga pelaku utama disebut belum berhasil diamankan.
Mereka berharap aparat tidak hanya berfokus pada pencarian pelaku, tetapi juga memastikan keselamatan keluarga korban apabila memang terdapat ancaman yang dapat dibuktikan, maupun dari pihak pelaku.
Pertanyaan yang Kini Menunggu Jawaban Polisi
Setelah hampir sebelas bulan, keluarga korban kini mengajukan pertanyaan yang sederhana tetapi sangat penting:
1. Apakah pencarian terhadap terduga pelaku masih berjalan?
2. Apa kendala yang membuat terduga pelaku belum berhasil diamankan?
3. Apakah seluruh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku telah ditindaklanjuti?
4. Dan yang paling penting, kapan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan kepada institusi kepolisian.
Justru sebaliknya, keluarga mengaku masih berharap penuh kepada aparat penegak hukum.
Mereka berharap Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, Polda Riau hingga Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut.
“Kami masih percaya kepada hukum. Kami tidak ingin main hakim sendiri. Kami hanya ingin pelaku ditemukan dan proses hukum berjalan. Kami ingin tahu, apakah perjuangan kami mencari keadilan ini masih ada harapan atau kami harus pasrah?” kata pihak keluarga.
Keluarga: Jangan Biarkan Waktu Mengalahkan Keadilan
Bagi keluarga Antonius Laia, setiap hari yang berlalu bukan sekadar angka dalam kalender.
Setiap hari berarti bertambah panjang pula penantian mereka untuk mendapatkan kepastian mengenai kematian orang yang mereka cintai.
Mereka berharap lamanya waktu tidak membuat perkara tersebut kehilangan perhatian.
Keluarga juga berharap status terduga pelaku yang sejak awal disebut telah masuk dalam daftar pencarian tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar diikuti dengan langkah pencarian yang maksimal hingga keberadaannya berhasil ditemukan.
Mereka meminta aparat membuktikan bahwa negara hadir bagi keluarga korban dan bahwa proses hukum tidak berhenti hanya karena waktu terus berjalan.
Tetapi mereka juga tidak ingin penantian itu berubah menjadi keputusasaan.
Catatan Redaksi
Pemberitaan ini merupakan tindak lanjut atas keterangan dan pengaduan keluarga korban yang kembali disampaikan kepada Redaksi Media Intelijen Jendral.com hingga Sabtu, 8 Agustus 2026.
Penyebutan Redaman Zega alias Zendri sebagai terduga pelaku utama serta informasi mengenai status pencarian terhadap yang bersangkutan merupakan informasi berdasarkan keterangan keluarga dan informasi yang menjadi dasar pemberitaan sebelumnya. Redaksi tidak bermaksud menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Demikian pula mengenai nama-nama lain yang disebut dalam keterangan keluarga, seluruhnya masih merupakan informasi, dugaan atau kesaksian dari pihak keluarga yang memerlukan verifikasi serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, prinsip keberimbangan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab dan informasi yang berimbang sesuai ketentuan yang berlaku.






