Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Aktivitas PETI di Pulau Banjar Kari, Petugas Tak Temukan Aktivitas di Lokasi

KUANTAN SINGINGI — Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (18/8/2026).

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Centre 110 Polri pada pukul 13.34 WIB. Pelapor yang merupakan warga Desa Pulau Banjar Kari menyampaikan adanya aktivitas tambang emas tanpa izin yang diduga berlangsung di kawasan Sungai Kuantan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polres Kuansing yang dipimpin Pamapta III Polres Kuansing, IPDA Iswadi, langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Banit SPKT Brigadir Tri Utomo, Piket Samapta Brigadir Ridwan Sinurat, serta Piket Provos Brigadir Indra Mardan.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan pengecekan terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Namun, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan warga setempat, para pelaku yang diduga melakukan aktivitas PETI telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan petugas. Sementara itu, pelapor juga tidak dapat dihubungi saat dilakukan upaya konfirmasi oleh pihak kepolisian.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan. Polisi juga tidak menemukan maupun mengamankan barang bukti dari lokasi.

Kegiatan pengecekan dan penertiban di lokasi selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.

Polres Kuansing terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum, termasuk kegiatan pertambangan tanpa izin, melalui layanan kepolisian yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *