Pacu Jalur Eksibisi 2026, Polres Kuansing Turunkan Personel Jadi Tim Pacu di Tepian Narosa

KUANTAN SINGINGI — Ada yang menarik dalam persiapan Pacu Jalur Eksibisi Tahun 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Bukan hanya mengamankan jalannya kegiatan, jajaran Polres Kuantan Singingi juga ikut ambil bagian langsung sebagai tim pacu

Keterlibatan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Kapolres Kuantan Singingi Nomor Sprin/860/VIII/KEP./2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Surat tersebut secara khusus menunjuk sejumlah personel untuk menjadi koordinator lapangan sekaligus anak pacu pada Jalur Eksibisi Tahun 2026.

Pacu Jalur Eksibisi dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 23 Agustus 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Dalam surat perintah disebutkan, kegiatan pacu dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Kapolres Jadi Penanggung Jawab

Dalam susunan tim yang ditunjuk, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. dipercaya sebagai penanggung jawab.

Sementara Wakapolres Kuantan Singingi Kompol Nardy Masry, S.H. ditunjuk sebagai wakil penanggung jawab.

Untuk memastikan pelaksanaan tim pacu berjalan terkoordinasi, AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H. yang menjabat Kasat Intelkam, ditunjuk sebagai Koordinator Pacu Eksibisi

Sedangkan Iptu Erfi Jonsons, Kasubbag Dalpers Bag SDM, dipercaya sebagai Koordinator Lapangan Tim Pacu Eksibisi

Sejumlah personel lainnya ditugaskan sebagai anggota dan anak pacu. Mereka berasal dari berbagai satuan dan fungsi, termasuk Satintelkam, Siwas, Siepropam, Sihumas, Si TIK, SPKT, Satlantas, Satsamapta, Sidokkes, Siekeu hingga personel Polsek jajaran.

Bukan Sekadar Mengamankan, Polisi Ikut Merasakan Semangat Pacu Jalur

Keterlibatan personel Polres Kuansing sebagai anak pacu menjadi warna tersendiri dalam pelaksanaan Pacu Jalur Eksibisi tahun ini.

Selama ini, aparat kepolisian identik dengan tugas pengamanan dan menjaga ketertiban. Namun dalam kegiatan ini, sejumlah personel justru turun langsung menjadi bagian dari jalur yang akan berlomba di arena pacu.

Hal tersebut menunjukkan bahwa semangat melestarikan tradisi dan budaya lokal tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga dapat menjadi ruang kebersamaan antara aparat kepolisian dengan masyarakat.

Pacu Jalur merupakan tradisi budaya masyarakat Kuantan Singingi yang telah menjadi identitas daerah. Perlombaan jalur tidak hanya menyuguhkan persaingan di atas Sungai Kuantan, tetapi juga menghadirkan semangat kebersamaan, kekompakan, sportivitas dan kebanggaan masyarakat.

Personel Diminta Bertanggung Jawab

Dalam surat perintah tersebut, seluruh personel yang ditunjuk diminta melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Mereka juga diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kapolres Kuantan Singingi.

Surat perintah berlaku sejak 22 sampai dengan 23 Agustus 2026 dan diterbitkan sebagai bagian dari dukungan Polres Kuantan Singingi terhadap pelaksanaan Festival Pacu Jalur Tradisional Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026.

Dokumen tersebut ditandatangani secara elektronik oleh AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kapolres Kuantan Singingi.

Dengan turun langsung sebagai bagian dari tim pacu, jajaran Polres Kuantan Singingi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan festival, tetapi juga ikut merasakan denyut tradisi yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi.

Pacu Jalur bukan hanya tentang siapa yang tercepat mencapai garis finis. Lebih dari itu, ada kekompakan, kebersamaan dan semangat menjaga warisan budaya yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.