KUANTAN SINGINGI — Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menyiapkan pengamanan dalam agenda mediasi antara PT RAPP dengan masyarakat Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (31/8/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan proses mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) pengamanan telah diperintahkan untuk mengikuti apel persiapan sebelum pelaksanaan kegiatan.
Apel personel pengamanan dijadwalkan berlangsung pada Senin (31/8/2026) pukul 09.00 WIB di Halaman Apel Kantor Bupati Kuantan Singingi.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, sejumlah fungsi di lingkungan Polres Kuansing dilibatkan, yakni Satuan Intelkam, Satuan Reskrim, Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, Seksi Propam, serta Polsek Kuantan Tengah.
“Kami menyiapkan personel untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan mediasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kami juga mengimbau seluruh pihak yang hadir agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses mediasi yang berlangsung,” ujar [Kabag Ops Polres Kuansing].
Kepolisian juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional dalam pelaksanaan pengamanan. Personel di lapangan diarahkan untuk menjalankan tugas sesuai dengan prosedur serta mengutamakan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak.
Mediasi antara PT RAPP dan masyarakat Desa Koto Baru diharapkan dapat menjadi ruang dialog untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang menjadi perhatian bersama.
Polres Kuansing memastikan kesiapan personel dalam mengamankan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Dengan adanya pengamanan dan koordinasi seluruh pihak, diharapkan proses mediasi dapat berjalan lancar serta menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan.






