KUANTAN SINGINGI — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Hulu Kuantan turun langsung melakukan patroli dan pengecekan di kawasan Sungai Batang Kuantan, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (31/8/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Hulu Kuantan, IPDA Hendri, bersama sejumlah personel.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI (setingkai) yang dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan membawa kedua rakit tersebut ke Mapolsek Hulu Kuantan.
Selain dua unit rakit, petugas turut mengamankan sejumlah peralatan yang berada di lokasi, di antaranya karpet, selang, talang, dulang, dan ember.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Pelaku yang diamankan nihil.
Kapolsek Hulu Kuantan melalui kegiatan patroli tersebut menegaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus sebagai langkah kepolisian dalam melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.
Patroli dan penindakan selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polsek Hulu Kuantan juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak lainnya bagi masyarakat.






