Geger Kuansing! Kafe Remang-remang Dekat Pemda Diduga Jadi Tempat Pesta Inex, Polisi: Kami Lidik

Beroperasi hingga dini hari, lokasi kembali disorot setelah video aktivitas kafe diterima redaksi. Kasat Narkoba Polres Kuansing: “Kami lidik.” Plt Bupati janji segera koordinasi penertiban.

KUANTAN SINGINGI — Aktivitas kafe remang-remang di sekitar Kompleks Perkantoran Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) kembali bikin heboh. Salah satu lokasi yang disebut pernah menjadi sorotan aparat dilaporkan kembali beroperasi hingga dini hari dan diduga menjadi tempat pesta narkotika jenis ekstasi atau inex.

Informasi tersebut diterima redaksi dari sejumlah narasumber, termasuk dua rekaman video yang dikirim pada Minggu (6/9/2026). Rekaman disebut diambil pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB dan memperlihatkan aktivitas di lokasi yang dimaksud.

Narasumber mengklaim aktivitas di kafe tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, dugaan pesta narkotika maupun aktivitas ilegal lainnya masih harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menyatakan informasi tersebut akan didalami.

Siap bang, kami lidik bang, terima kasih atas info yang disampaikan ini,” ujarnya.

Tak hanya kepolisian, informasi tersebut juga mendapat perhatian Plt Bupati Kuansing H. Mukhlisin.

Ok mas… segera saya koordinasikan dg Polres dan pihak-pihak yang terkait penertiban kafe remang-remang di Kuansing,” katanya.

Sorotan ini semakin mengemuka karena lokasi tersebut berada tidak jauh dari kawasan perkantoran Pemkab Kuansing dan sebelumnya telah menjadi bagian dari persoalan Pekat yang dibahas dalam rapat koordinasi pada 5 Agustus 2026.

Pemkab Kuansing sebelumnya juga telah melakukan penertiban di sejumlah titik. Kasatpol PP Kuansing Riokasterwandra menegaskan operasi Pekat akan menyasar seluruh wilayah kecamatan apabila masih ditemukan aktivitas yang melanggar Perda.

Sementara itu, DPRD Kuansing telah menjadwalkan RDP bersama OPD terkait pada September 2026 untuk membahas penegakan Perda Penyakit Masyarakat.

Ketua DPC GRANAT Kuansing turut mendesak aparat segera bertindak apabila hasil penyelidikan menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kini publik menunggu: apakah laporan dugaan pesta inex tersebut benar adanya, atau justru hanya informasi yang perlu dibuktikan? Jawabannya berada pada hasil penyelidikan aparat.

Catatan: Informasi mengenai dugaan narkotika dalam berita ini masih merupakan laporan awal dari narasumber dan belum merupakan kesimpulan hukum. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.