KUANTAN SINGINGI — Respons cepat ditunjukkan Polsek Hulu Kuantan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Berbekal laporan yang masuk melalui Layanan Call Centre 110 Polri, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, personel Polsek Hulu Kuantan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan.
Penindakan dilakukan Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan perkebunan warga Desa Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, SH., MH., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Polsek Hulu Kuantan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit peralatan dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Peralatan tersebut ditemukan pada dua titik berbeda.
Petugas kemudian melakukan tindakan dengan merusak dan membakar tiga unit peralatan dompeng PETI guna mencegah peralatan tersebut kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Seluruh kegiatan turut didokumentasikan dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan.
Dalam penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa, karena tidak ditemukan pelaku di lokasi saat petugas melakukan pengecekan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pelaksanaan, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif.
Tindak lanjut tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Hulu Kuantan dalam merespons setiap informasi masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.






