KUANTAN SINGINGI – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), personel Polsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan berada di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (7/9/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Kuantan Singingi sekitar pukul 13.11 WIB. Pelapor yang merupakan warga Desa Pulau Kedundung menyampaikan adanya aktivitas PETI menggunakan satu unit mesin jenis Stingkai yang beroperasi di depan rumahnya.
Dalam laporannya, masyarakat juga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut telah diingatkan agar dihentikan, namun masih tetap berlangsung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 13.15 WIB, Pamapta II Polres Kuansing Ipda Rio Rezeki menyampaikan informasi laporan kepada personel piket Polsek Kuantan Tengah.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, SH., MH. Selanjutnya, sesuai petunjuk pimpinan, personel diperintahkan melakukan pengecekan sekaligus mengambil tindakan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas PETI di lokasi.
Sekitar pukul 14.00 WIB, personel Polsek Kuantan Tengah yang terdiri dari Ps. KSPK III Aipda Refi Ronal, Ps. Panitmin Intel Aipda Amin Suryadi dan Bhabinkamtibmas Brigadir Julius bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, personel menemukan satu unit Stingkai yang sedang digunakan untuk aktivitas PETI. Namun, kedatangan petugas diketahui oleh pelaku yang kemudian melarikan diri ke arah tengah sungai dengan cara berenang.
Pelaku berhasil meloloskan diri sehingga tidak ada pelaku yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, terhadap mesin dan peralatan PETI yang ditinggalkan di lokasi, petugas melakukan tindakan penertiban dengan cara memusnahkannya melalui pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Kegiatan penertiban aktivitas PETI tersebut selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.






