PETI DI SUNGAI KUANTAN CERENTI HAMPIR 300 RAKIT DI 5 TITIK, AKSI PENOLAKAN KEMBALI DILAKUKAN

KUANTAN SINGINGI — Sorotan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan kembali mencuat. Setelah pemberitaan pada Jumat (4/9/2026) terkait dugaan ratusan ponton yang tetap beroperasi saat azan Ashar terdengar, masyarakat kembali turun ke lapangan melakukan aksi penolakan pada Minggu (6/9/2026).

Aksi berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Koto Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, yang masuk wilayah hukum Polsek Cerenti. Menurut keterangan masyarakat kepada redaksi, aksi tersebut bukan kali pertama. Warga mengaku telah berulang kali turun langsung menolak aktivitas PETI yang dinilai semakin mengganggu kenyamanan masyarakat.

Warga juga menyerahkan foto dan video aksi penolakan, serta rekaman yang memperlihatkan aktivitas PETI di lokasi.

Demo lagi masyarakat di sini bang, turun lagi ke lokasi aktivitas PETI,” demikian keterangan warga yang diterima redaksi, Minggu (6/9/2026).

Warga menyebut sebagian aktivitas tambang berada dekat Masjid Jami Koto Cerenti. Suara bising mesin tambang disebut mengganggu masyarakat.

PETI di Cerenti sudah memasuki zona merah. Sudah mau hampir 300-an rakit di lima titik,” ungkap warga.

Lima wilayah yang disebut menjadi titik aktivitas PETI yakni Pulau Bayur, Pulau Jambu, Sikakak, Koto Peraku dan Kampung Baru. Menurut warga, lokasi-lokasi tersebut berada dalam lingkaran kawasan Pulau Jambu karena sejumlah titik berhadapan langsung dengan Desa Pulau Jambu.

Berulangnya aksi penolakan menjadi pertanyaan serius. Jika benar jumlah ponton telah mendekati 300 unit, persoalannya tidak lagi dapat dipandang sebagai aktivitas beberapa pekerja tambang semata.

Aparat penegak hukum semestinya tidak hanya menyasar pekerja di atas ponton, tetapi juga menelusuri pemilik, pemodal, pemasok peralatan dan bahan bakar, pengangkutan hingga rantai penampungan hasil tambang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Athia selaku wartawan sekaligus redaksi Media Intelijen Jendral.com telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat utama Polres Kuantan Singingi, termasuk Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana. Konfirmasi disertai pemberitaan sebelumnya serta dokumentasi video aksi terbaru masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan pihak kepolisian.

Sementara itu, Plt Bupati Kuantan Singingi H. Mukhlisin merespons konfirmasi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 22.55 WIB.

Ok mas …besok Selasa saya kordinasikan dg Polres Kuansing mas,” ujarnya.

Publik kini menunggu lebih dari sekadar koordinasi. Jika benar hampir 300 rakit beroperasi di sejumlah titik, masyarakat berhak mengetahui bagaimana aktivitas tersebut dapat kembali muncul di tengah upaya penertiban PETI.

Siapa pemilik ponton? Siapa pemodalnya? Dari mana peralatan dan bahan bakarnya? Ke mana hasil tambang mengalir? Dan mengapa aktivitas kembali muncul?

Pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan langsung dan jawaban yang terang dari pihak berwenang.

Redaksi menegaskan, informasi mengenai jumlah ponton, lokasi dan dugaan aktivitas PETI dalam berita ini bersumber dari keterangan masyarakat serta dokumentasi yang diterima redaksi dan belum merupakan kesimpulan hukum. Verifikasi dan pembuktian menjadi kewenangan aparat terkait.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang merasa keberatan atau memiliki informasi berbeda.

Yang jelas, masyarakat telah berulang kali turun ke lapangan menyatakan penolakan.

Jangan sampai pola lama terulang: ditertibkan, berhenti sesaat, lalu beroperasi kembali.

Sungai Kuantan bukan ruang tanpa hukum.

Jangan ada lagi ruang bagi PETI di Kuantan Singingi.

Melindungi tuah, menjaga marwah.