KUANTAN SINGINGI — Razia baru saja berlalu. Namun laporan warga kembali masuk.
Hanya beberapa jam setelah penertiban penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa malam, 8 September 2026, sebuah warung remang-remang kembali direkam dan dilaporkan beraktivitas.
Rekaman video tersebut diteruskan kepada redaksi melalui WhatsApp pada Rabu, 9 September 2026.
Jika laporan itu benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal razia. Pertanyaannya: apa yang terjadi setelah petugas pulang?
Warga menyebut lokasi tersebut sebagai warung yang dikenal milik perempuan bernama Dewi. Narasumber kepada redaksi bahkan menyebut tempat itu menyediakan sekitar 10 perempuan dan diduga melayani tamu dengan tarif “ngamar” sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu, tergantung kesepakatan.
Kafe atau warung milik teteh Dewi, di Desa Kasang, Bukit Betabuh. Tempat itu menyediakan wanita sekitar 10 orang,” ujar narasumber.
Keterangan tersebut masih merupakan informasi narasumber dan belum menjadi temuan atau kesimpulan hukum. Redaksi juga belum memperoleh klarifikasi dari pihak yang disebut sebagai pemilik.
Namun informasi ini patut mendapat perhatian karena lokasi yang dimaksud disebut warga bukan tempat baru dan bukan pula baru sekali disorot.
Menurut informasi yang dihimpun, lokasi tersebut telah lama dikenal masyarakat dan disebut pernah terkena razia. Aktivitasnya disebut menggunakan kedok usaha penjualan minuman kemasan, sementara di lokasi terdapat sejumlah kamar yang diduga digunakan untuk melayani tamu.
Semua dugaan itu tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat yang berwenang.
Sementara Pada 8 September 2026, tim PP-PKP Kabupaten Kuantan Singingi memang kembali bergerak.
Kafe WINA di kawasan Bukit Betabuh menjadi salah satu lokasi penertiban. Petugas dilaporkan menemukan lima LC, dua boks minuman beralkohol serta sejumlah telepon seluler.
Artinya, pemerintah dan aparat sudah menunjukkan bahwa kawasan tersebut memang menjadi perhatian.
Tetapi Bukit Betabuh bukan hanya satu lokasi.
Warga menyebut terdapat puluhan tempat di kawasan Desa Kasang yang beroperasi pada malam hari.
Maka pertanyaan berikutnya menjadi lebih serius:
Bagaimana dengan tempat-tempat lain yang tidak disentuh dalam razia?
Jika satu lokasi kembali dilaporkan beraktivitas hanya beberapa jam setelah penertiban, apakah pengawasan pascarazia memang berjalan?
Atau jangan-jangan razia hanya menjadi rutinitas: petugas datang, lokasi diperiksa, barang diamankan, pelaku didata, kemudian semua kembali seperti semula?
JANGAN BERHENTI PADA BOTOL DAN PENDATAAN
Publik tentu tidak cukup hanya diberi informasi berapa orang yang diamankan atau berapa kotak minuman yang disita.
Yang lebih penting adalah apa hasil akhirnya.
Legalitas usaha perlu diperiksa. Perizinan harus disesuaikan dengan kegiatan sebenarnya. Dugaan pelanggaran Perda harus ditindak sesuai kewenangan. Dan jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan.
Apalagi persoalan Bukit Betabuh bukan pertama kali muncul ke permukaan.
Media sudah memberitakan. Warga sudah melapor. Razia sudah dilakukan. Barang bukti pernah diamankan.
Jika setelah semua itu aktivitas serupa kembali dilaporkan, maka pemerintah perlu menjawab satu hal:
Apakah penertiban benar-benar bekerja, atau hanya berhenti ketika lampu kamera dan lampu kendaraan petugas padam?
Redaksi tidak menuduh siapa pun bersalah. Nama Dewi dan dugaan aktivitas di lokasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi serta pembuktian.
Namun laporan warga juga tidak semestinya berhenti sebagai cerita.
Periksa. Verifikasi. Awasi. Jika terbukti melanggar, tindak sesuai aturan. Jika tidak terbukti, jelaskan kepada publik.
Sebab yang ditunggu masyarakat bukan razia berikutnya semata.
Yang ditunggu adalah hasil setelah razia.
Bukit Betabuh kini kembali mempertanyakan keseriusan pemerintah dan aparat:
Jika beberapa jam setelah razia aktivitas kembali dilaporkan, siapa yang sebenarnya mengawasi kawasan tersebut setelah petugas meninggalkan lokasi?






