Berita  

Kasatpol PP Kuansing Kembali Melakukan Komitmen Terhadap Giat Penegakan PERDA, Camat Kuantan Tengah Turut Mendampingi

Kuantan Singingi//Intelijen Jendral.com,-

16 November 2025 Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah bersama Satpol PP Kuantan Singingi menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) sesuai Perda Nomor 14 Tahun 2010. Operasi berlangsung Sabtu malam hingga Ahad dini hari, dipimpin Kepala Satpol PP Kuansing Rio Kasyter, S.Sos., M.Si., dan didampingi Camat Kuantan Tengah, Eka Putra.

Razia menyasar empat titik rawan: Hotel Oshin, Hotel Mustika, Hotel Shinta, dan Kost Azzura di Kelurahan Sei Jering serta Desa Beringin Taluk.

Hasil Operasi

Hotel Oshin & Hotel Shinta: Tidak ditemukan pelanggaran, namun diduga informasi operasi bocor.

Hotel Mustika: Diamankan empat pasang muda-mudi berduaan dalam kamar untuk diproses PPNS.

Depan Kantor DPRD Kuansing: Tiga perempuan ditemukan menenggak minuman keras; tiga laki-laki yang bersama mereka melarikan diri.

Di Jalan Arah DPRD: Tiga perempuan di bawah umur kedapatan mengonsumsi anggur merah, langsung dibina dan dipulangkan.

Kost Azzura: Empat pasang muda-mudi tidak memiliki hubungan sah ditemukan berduaan dalam kamar; tujuh orang lainnya tanpa pasangan diminta membuat surat pernyataan.

Seluruh yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan dan pendataan hingga pukul 04.30 WIB.

Pernyataan Resmi

Camat Kuantan Tengah Eka Putra menyampaikan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby untuk membersihkan wilayah dari penyakit masyarakat.

“Kami pastikan operasi berjalan maksimal demi menjaga ketertiban di Kuantan Tengah,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kuansing Rio Kasyter menegaskan operasi pekat akan terus dilakukan.

“Kami akan rutin melakukan razia sebagai penegakan Perda. Pembinaan tetap diutamakan, terutama bagi yang masih di bawah umur,” ujarnya.