Pekanbaru, Riau — Keberadaan sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal berskala besar di kawasan depan Simpang Stadion, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Gudang tersebut dilaporkan telah lama beroperasi tanpa tersentuh penegakan hukum.
Informasi ini diperoleh Redaksi Media IntelijenJendral.com berdasarkan laporan masyarakat yang disertai dokumentasi berupa foto lokasi gudang, kendaraan pengangkut BBM jenis cold diesel, serta foto seseorang yang diduga sebagai pemilik gudang. Warga yang memberikan informasi meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Menurut keterangan warga, gudang BBM tersebut diduga milik seseorang yang dikenal dengan sapaan Bang Rambe (marga Rambe). Aktivitas penimbunan dan distribusi BBM di lokasi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan bahkan sempat diberitakan oleh sejumlah media. Namun, sebagian pemberitaan tersebut dilaporkan telah dihapus (take down) setelah dilakukan klarifikasi.
Pada Selasa dini hari (23/12/2025), Direktur Redaksi Intelijen Jendral.com, Athia, melakukan upaya konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, Bang Rambe mengakui bahwa foto yang dimaksud adalah benar foto dirinya.
“Iya bang, ngapain saya tutup-tutupi, lebih baik jujur daripada saya berbohong. Baiknya bagaimana solusinya menurut abang?” ujar Bang Rambe dalam percakapan tersebut.
Menanggapi hal itu, Athia menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan semata-mata untuk kepentingan pemberitaan.
“Maaf bang, saya hanya melakukan konfirmasi. Tidak ada solusi dari saya,” jawab Athia.
Berdasarkan pantauan dan keterangan warga, di dalam area gudang tersebut tampak berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan BBM ilegal, seperti baby tank, jeriken, drum berisi solar, serta selang berukuran besar untuk pemindahan BBM. Selain itu, terlihat beberapa unit mobil tangki berwarna biru-putih yang diduga digunakan sebagai armada distribusi.
Keberadaan gudang BBM ilegal ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, mengingat aktivitas tersebut disebut telah berlangsung lama tanpa penindakan berarti. Publik juga mempertanyakan kemungkinan adanya pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang transparan dan adil dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah kerugian negara akibat praktik penimbunan BBM ilegal.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan akan terus membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Tim/redaksi
