Berita  

Viral di Sosmed! Wabendum PB HMI Ibnu Cholish Arsey Soroti Maraknya Aktivitas PETI di Kabupaten Solok: “Aparat Ada, Hukum Ada, Tapi Penindakan Minim!”

Solok –Gelombang penolakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menggema di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Kritik tajam datang dari Wakil Bendahara Umum PB HMI, Ibnu Cholish Arsey, yang juga merupakan putra daerah Solok.
Melalui unggahan video viral di TikTok, Ibnu menyoroti betapa bobroknya penegakan hukum di daerahnya sendiri, di mana aktivitas tambang ilegal terus berlangsung terang-terangan, bahkan dapat disaksikan langsung dari jalan umum tanpa ada tindakan tegas dari aparat.

> “PETI bukan hanya tentang emas, tapi tentang mesin perusak kehidupan. Sungai yang dulu jernih kini berubah menjadi racun. Tanah subur tempat petani menanam kini retak dan rusak karena eksploitasi brutal. Ini bukan bencana alam, tapi ulah manusia rakus yang menjual masa depan demi uang cepat,” tegas Ibnu dalam videonya.

Lebih lanjut, Ibnu menyesalkan lemahnya penindakan dari pihak aparat.
Menurutnya, praktik tambang ilegal di Solok seolah memiliki ‘pagar besi’ pelindung, karena meskipun keberadaannya diketahui publik, aktivitas tetap berjalan mulus tanpa hambatan berarti.

> “Aparat ada, hukum ada, tapi penindakan sangat minim. Seolah-olah ada tangan-tangan tak terlihat yang membiarkan ini terjadi,” sindirnya tajam.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa pelaku PETI yang sudah berstatus DPO masih bebas berkeliaran dan bahkan diduga masih beraktivitas di wilayah hukum Polres Solok.
Kondisi ini, menurutnya, adalah bentuk nyata lemahnya wibawa hukum di mata masyarakat.

Ibnu menegaskan bahwa PETI merupakan kejahatan terorganisir yang tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga merusak ekonomi rakyat dan kesehatan masyarakat.
Ironisnya, kata dia, yang menanggung derita adalah masyarakat kecil, sementara yang menikmati keuntungan adalah mereka yang bermain di belakang layar.

> “Saya tahu persis Nagari Siryanm, yang dulu dikenal sebagai sentra pertanian dan penghasil sayur mayur. Kini tercoreng karena tambang. Tahun 2020 lalu, wilayah itu pernah diterjang air bah besar. Jika kegiatan ini terus dibiarkan, bencana itu bisa terulang,” tambahnya.

Ibnu juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan bersuara melawan kejahatan lingkungan ini.
“Kalau ada yang mengajak, tolak. Kalau ada yang membungkam, lawan dengan fakta dan kebenaran,” serunya.

Aparat di Sorot: Dugaan “Uang Payung” Mengalir ke Oknum

Sorotan publik terhadap aktivitas PETI di Sumatera Barat bukan hal baru. Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri dalam melindungi jaringan tambang ilegal sudah menjadi rahasia umum.
Beredarnya isu tentang “uang payung”—istilah untuk dana koordinasi dari mafia PETI kepada oknum aparat—disebut menjadi salah satu alasan kenapa praktik haram ini sulit diberantas.

Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Solok disebut paling banyak beroperasi di tiga kecamatan, yakni Tigo Lurah, Hiliran Gumanti, dan Payung Sekaki.
Ketiga wilayah itu kini menjadi sorotan tajam publik karena aktivitas tambang semakin terbuka dan masif. Bahkan berdasarkan hasil investigasi, khusus di Kecamatan Tigo Lurah saja ditemukan 90 unit alat berat Excavator yang digunakan untuk Aktivitas PETI.

Tantangan untuk Kapolda Sumbar

Kini masyarakat menaruh harapan kepada aparat kepolisian untuk benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan lingkungan.

Akan tunduk pada para pelaku PETI, atau bangkit melawan mereka? Ini saatnya tindakan nyata, bukan janji kosong.

Redaksi menilai, seruan Ibnu Cholish Arsey bukan sekadar luapan emosi, tetapi bentuk kegelisahan generasi muda terhadap kehancuran lingkungan yang terus dibiarkan tanpa keadilan.
Ketika hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, rakyat hanya bisa berharap ada keberanian dari penegak hukum yang masih berpihak pada kebenaran.