Provinsi Riau, 25 Februari 2026 Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan masih berlangsung di sejumlah wilayah perbatasan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Kegiatan tersebut diduga beroperasi secara masif, baik di daratan maupun di sepanjang aliran sungai.
1. Link video
2. Link video
3. Link video
4. Link video
5. Link video
6. Link video
7. Link video
Sejumlah narasumber yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan menyampaikan adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam jaringan praktik PETI tersebut. Salah satu nama yang kembali mencuat adalah seorang oknum aparat kepolisian berinisial Jones, yang sebelumnya juga pernah diberitakan terkait dugaan aktivitas serupa di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Selain itu, seorang pria berinisial Rusdi disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus penampung emas hasil aktivitas PETI di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Menurut keterangan narasumber, Rusdi diduga memiliki kedekatan dengan oknum polisi berinisial Jones. Namun demikian, hingga rilis ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum terdapat pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Sebelumnya, pemberitaan juga menyebut dugaan aktivitas PETI di beberapa titik di Kabupaten Indragiri Hulu, antara lain:
1. Desa Peladangan dan Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, diperkirakan terdapat sekitar 150 unit rakit PETI.
2. Wilayah Pematang Peranap (Desa Pematang Silunak, Kampung Baru, dan Kompeh), diperkirakan mencapai ±1.500 unit rakit, yang sebagian disebut berada di bawah kendali seorang berinisial David.
3. Sepanjang Sungai Batang Peranap hingga perbatasan Kabupaten Kuantan Singingi, aktivitas disebut berlangsung dalam skala besar meskipun belum terdata secara pasti.
4. Pematang Rebah, Kecamatan Rengat, aktivitas PETI dilaporkan cukup marak meski belum terdapat data rinci.
5. Di wilayah Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, aktivitas PETI dilaporkan masih berlangsung hingga saat ini, beroperasi siang dan malam hari.
Secara geografis, wilayah yang dimaksud berada di Provinsi Riau, meliputi:
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kuantan Singingi
Dampak dari aktivitas tersebut berdasarkan laporan warga antara lain pencemaran air sungai, pengikisan bantaran sungai, serta penggundulan kawasan hutan di sekitar wilayah perbatasan kedua kabupaten. Masyarakat setempat mengaku resah terhadap potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk ancaman banjir dan terganggunya mata pencaharian.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk melalui pesan singkat WhatsApp kepada oknum berinisial Jones. Namun hingga saat ini belum diperoleh tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada aparat kepolisian di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda juga telah dilakukan, namun belum mendapatkan respons atau keterangan resmi.
Hingga rilis ini diterbitkan, tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait.
Penyampaian informasi ini tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan guna memperoleh klarifikasi resmi.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab informasi kepada publik.
Tim/ Redaksi

