Kuantan Singingi – Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Wilayah Hukum Polsek Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, seorang warga yang disebut berinisial AGS akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi kepada redaksi.
AGS, yang diketahui bernama Agus, menyampaikan rasa kecewa dan keberatannya atas pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang. Ia menegaskan bahwa aktivitas PETI yang disebut dalam pemberitaan tersebut bukan sepenuhnya miliknya sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Agus, dirinya memang memiliki satu unit rakit dompeng yang berada di lokasi tersebut. Namun ia membantah tudingan bahwa seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan itu dikendalikan olehnya.
“Rakit saya hanya satu unit di Muara Langsat itu bang. Yang banyak itu rakit orang-orang besar. Herannya kok nama saya saja yang naik di berita,” ujar Agus kepada redaksi, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Agus juga menyebut bahwa di lokasi tersebut terdapat sejumlah pemilik rakit lainnya yang turut beroperasi. Ia mengaku heran mengapa hanya dirinya yang menjadi sorotan dalam pemberitaan media.
“Ada sekitar delapan orang pemilik rakit di sana, tapi asyiknya nama saya saja yang dinaikkan. Entah karena saya belum memberikan atensi kemarin,” katanya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara oknum tertentu yang menurutnya diduga mencoba meminta sesuatu kepadanya dengan cara yang tidak baik.
“Caranya minta nggak enak kali bang, nggak mau baik-baik. Padahal kalau baik-baik nggak mungkin nggak kita kasih,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Pernyataan Agus ini pun memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat terkait objektivitas pemberitaan dan dugaan adanya tekanan terhadap pelaku usaha kecil, sementara pihak-pihak lain yang disebut memiliki aktivitas lebih besar justru luput dari sorotan.
Meski demikian, Agus mengaku siap apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pemeriksaan maupun penertiban di lokasi PETI tersebut. Namun ia berharap penindakan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
Masyarakat sendiri berharap aparat terkait dapat bertindak profesional, transparan, dan menyeluruh dalam menangani aktivitas PETI di wilayah Muara Langsat, tanpa hanya menyoroti satu pihak tertentu saja.
Sementara itu, isu aktivitas PETI di wilayah Kuantan Singingi hingga kini masih menjadi perhatian publik karena dinilai berdampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.






