Madina  

Aktivis Desak Bupati Madina Copot Pj Sekda Afrizal, Dinilai Jadi Batu Sandungan Birokrasi

MADINA — Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Bupati Madina Saifullah mengambil langkah tegas dengan mencopot Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Madina, Afrizal Nasution.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Gerakan Pemantau Keuangan Negara (GPKN), Muhammad Rizky Lubis, S.Hum, saat memberikan keterangan pers di depan Kantor DPRD Kabupaten Madina, Jumat (21/8/2026).

Rizky menilai kinerja Afrizal selama menjabat Pj Sekda belum mampu menjawab kebutuhan percepatan reformasi birokrasi dan pembangunan di Kabupaten Madina. Ia bahkan menyebut gaya kepemimpinan Afrizal lamban, tidak visioner, dan dinilai menjadi salah satu hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Jika Madina ingin maju, Bupati harus segera mencopot Afrizal. Kinerjanya dinilai lamban dan tidak mencerminkan kewibawaan sebagai panglima ASN,” ujar Rizky.

Menurut Rizky, posisi Sekda memiliki peran strategis sebagai administrator sekaligus koordinator jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, seorang Sekda maupun Pj Sekda dituntut mampu memastikan koordinasi antarlembaga pemerintahan berjalan efektif, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Ia menilai Afrizal belum menunjukkan kemampuan yang maksimal dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah, khususnya dalam agenda reformasi birokrasi serta penataan internal pemerintahan.

“Gaya komunikasi yang kami lihat lamban, tidak kapabel dan kompeten. Kami mempertanyakan sejauh mana pemahaman terhadap tupoksi Sekda dalam mengendalikan dan mengoordinasikan birokrasi,” katanya.

Soroti Penertiban Aparatur dan Dugaan PETI

Rizky juga menyoroti persoalan penertiban aparatur pemerintahan, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah ASN maupun kepala desa dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Menurut dia, persoalan tersebut membutuhkan sikap tegas dari jajaran pemerintah daerah, terutama dalam aspek pembinaan, pengawasan, dan koordinasi lintas perangkat daerah.

“Sekda seharusnya memiliki kewibawaan di hadapan seluruh OPD. Ketika ada persoalan yang menyangkut disiplin aparatur dan tata kelola pemerintahan, harus ada langkah konkret, bukan sekadar pembiaran,” tegasnya.

Ia menilai lemahnya koordinasi internal pemerintahan berpotensi menghambat agenda pembangunan dan penegakan aturan di daerah.

“Kami melihat kondisi ini menjadi batu sandungan bagi akselerasi pembangunan dan penegakan hukum di lingkungan Pemkab Madina,” ujarnya.

Desak Aparat Usut Dugaan Persoalan Masa Lalu

Selain menyoroti kinerja Afrizal sebagai Pj Sekda, Rizky juga meminta aparat penegak hukum menelusuri sejumlah dugaan persoalan yang disebutnya terjadi ketika Afrizal menjabat sebagai Sekretaris DPRD Madina.

Afrizal diketahui pernah menduduki posisi Sekwan selama bertahun-tahun. Menurut Rizky, terdapat sejumlah persoalan yang perlu diklarifikasi dan diaudit secara menyeluruh, antara lain dugaan ketidakberesan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan belanja sekretariat yang disebutnya kurang transparan dan akuntabel, hingga dugaan perjalanan dinas fiktif.

“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa secara objektif seluruh dugaan tersebut. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang transparan,” katanya.

Rizky juga menyebut pihaknya akan terus mengawal dan mengungkap berbagai dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menurutnya perlu diperiksa selama periode panjang Afrizal memimpin Sekretariat DPRD Madina.

“Kami tidak akan tinggal diam. Berbagai dugaan yang ada akan kami dokumentasikan dan kami dorong agar diperiksa oleh lembaga yang berwenang,” tegasnya.

Bupati Diminta Segera Ambil Sikap

Rizky kembali meminta Bupati Madina Saifullah mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Pj Sekda Afrizal. Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai visi dan target kepala daerah.

“Tidak ada gunanya mempertahankan pejabat yang dinilai menghambat kemajuan daerah. Kalau memang kinerjanya tidak mampu mengimbangi ritme kerja dan visi-misi Bupati, maka pencopotan Pj Sekda harus menjadi opsi yang serius,” pungkas Rizky.

Ia menegaskan, pergantian pejabat bukan semata persoalan personal, melainkan bagian dari upaya memastikan birokrasi di Kabupaten Madina diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, kemampuan koordinasi, serta keberanian dalam mengambil keputusan.

Belum Ada Tanggapan Afrizal

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pj Sekda Madina Afrizal Nasution terkait berbagai tudingan dan desakan tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Afrizal maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan dan memastikan informasi yang disajikan tetap akurat, objektif, serta sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *