KUANTAN SINGINGI — Upaya konfirmasi terhadap sejumlah pihak terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pulau Lowe atau Pulau Ingu, Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai aktivitas pertambangan yang dilaporkan berlangsung di lokasi tersebut.
Dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan sekaligus redaksi, ATHIA, telah meneruskan tautan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas PETI di Pulau Lowe kepada Agus Nanto melalui pesan WhatsApp.
Pada Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 06.49 WIB, Agus Nanto merespons pesan tersebut dengan mengirimkan stiker bertuliskan “TERIMAKASIH 🙏”.
Selanjutnya, sekitar pukul 07.55 WIB pada hari yang sama, ATHIA kembali menyampaikan konfirmasi lanjutan untuk meminta penjelasan Agus Nanto mengenai sejumlah informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun pada Selasa malam, belum terdapat jawaban substantif dari Agus Nanto atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp. Berdasarkan keterangan wartawan, pesan konfirmasi lanjutan tersebut telah terkirim, ditandai dengan status centang dua.
Sejumlah Pertanyaan Diajukan kepada Agus Nanto
Dalam konfirmasi lanjutan tersebut, ATHIA menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, pada Senin (26/10/2026) dilaporkan terdapat sejumlah rakit bermesin dompeng dan satu unit ekskavator yang melakukan pengupasan tanah di kawasan Pulau Lowe.
Informasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman jurnalistik untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan yang diduga berkaitan dengan pertambangan tanpa izin.
Dalam pesan konfirmasinya, ATHIA juga menyampaikan bahwa nama Agus Nanto disebut dalam keterangan sejumlah narasumber terkait lokasi dan dugaan kepemilikan alat berat.
Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi langsung agar pemberitaan tidak menghasilkan kesimpulan sepihak terhadap pihak yang disebut.
Adapun pertanyaan yang diajukan meliputi pengetahuan Agus Nanto mengenai aktivitas PETI yang dilaporkan berlangsung pada 26 Oktober 2026, serta klarifikasi atas keterangan mengenai penggunaan lokasi tersebut untuk kegiatan tertentu dalam komunikasi sebelumnya.
Wartawan juga meminta penjelasan mengenai dugaan kepemilikan, penguasaan, penyewaan, atau hubungan operasional Agus Nanto dengan satu unit ekskavator yang dilaporkan berada di lokasi.
Apabila alat berat tersebut bukan miliknya, Agus Nanto dimintai keterangan apakah mengetahui identitas pemilik atau pihak yang mengoperasikannya.
Selain itu, konfirmasi turut mencakup pertanyaan mengenai apakah Agus Nanto mengenal Peri dan Pidi serta mengetahui hubungan keduanya dengan aktivitas pertambangan di kawasan Pulau Lowe.
Klarifikasi Dugaan Pengaturan Aktivitas dan Tawaran Uang
Dalam pesan yang sama, ATHIA juga meminta penjelasan Agus Nanto mengenai informasi dugaan tawaran uang kepada wartawan yang berkaitan dengan pemberitaan aktivitas PETI di Pulau Lowe.
Agus Nanto turut dimintai tanggapan atas informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan pengaturan aktivitas PETI di kawasan tersebut, yang dalam keterangan narasumber dikaitkan dengan namanya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses verifikasi jurnalistik, bukan sebagai penetapan kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang dalam aktivitas yang sedang ditelusuri.
Karena belum terdapat jawaban substantif atas konfirmasi lanjutan tersebut, redaksi belum dapat menyajikan penjelasan langsung Agus Nanto mengenai berbagai hal yang ditanyakan.
Respons awal berupa stiker bertuliskan “TERIMAKASIH 🙏” juga tidak dapat ditafsirkan sebagai jawaban atas substansi pertanyaan maupun sebagai bentuk pengakuan atau bantahan terhadap informasi yang sedang diklarifikasi.
Redaksi Tetap Membuka Ruang Klarifikasi
ATHIA menegaskan bahwa konfirmasi kepada Agus Nanto merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang akurat dan berimbang sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan aktivitas PETI di Pulau Lowe.
Redaksi tetap memberikan kesempatan kepada Agus Nanto untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, atau informasi tambahan, termasuk bukti pendukung apabila terdapat keterangan yang dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Di sisi lain, informasi mengenai keberadaan rakit bermesin dompeng, penggunaan ekskavator, status perizinan pertambangan, serta dugaan pengaturan aktivitas di lokasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut melalui verifikasi lapangan dan keterangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait juga diperlukan untuk memperjelas status kegiatan pertambangan yang dilaporkan berlangsung di kawasan Pulau Lowe, termasuk apakah telah dilakukan pemeriksaan atau penindakan terhadap aktivitas tersebut.
Hingga berita ini disusun pada Selasa malam (27/10/2026), konfirmasi lanjutan kepada Agus Nanto yang dikirim sekitar pukul 07.55 WIB belum memperoleh jawaban substantif.
Redaksi akan memuat keterangan tambahan apabila Agus Nanto memberikan tanggapan di kemudian hari, dengan tetap memperhatikan prinsip akurasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah.






