KUANTAN SINGINGI — Penelusuran jurnalistik terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pulau Lowe atau Pulau Ingu, Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus berlanjut.
Setelah pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut diterbitkan Media Intelijen Jendral.com, wartawan sekaligus bagian redaksi, ATHIA, kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Peri alias Boyek pada Selasa (27/10/2026).
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai informasi yang berkembang, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut dalam keterangan narasumber untuk menyampaikan klarifikasi sebelum informasi lebih lanjut dipublikasikan.
Namun, hingga berita ini disusun pada Selasa malam (27/10/2026), Peri belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp. Berdasarkan keterangan wartawan, pesan tersebut telah terkirim dengan status centang dua.
Verifikasi Identitas Dilakukan Terlebih Dahulu
Dalam komunikasi awal pada Selasa pagi, ATHIA memperkenalkan diri sebagai wartawan sekaligus bagian dari Redaksi Media Intelijen Jendral.com.
ATHIA kemudian meminta Peri memastikan apakah nomor WhatsApp yang sedang dihubungi benar merupakan nomor miliknya, merujuk pada komunikasi sebelumnya pada Senin malam (26/10/2026), sebelum berita mengenai dugaan aktivitas PETI di Pulau Lowe diterbitkan.
Permintaan verifikasi tersebut disampaikan untuk menghindari kekeliruan identitas maupun kesalahan dalam mengaitkan informasi kepada orang yang bersangkutan.
Hingga batas waktu penyusunan berita ini, pertanyaan mengenai identitas dan kepemilikan nomor WhatsApp tersebut belum memperoleh jawaban.
Karena verifikasi identitas belum mendapatkan konfirmasi langsung, redaksi tetap perlu berhati-hati dalam mengaitkan seluruh informasi yang diterima dengan individu yang dimaksud.
Narasumber BN Sampaikan Informasi Mengenai Solar Bersubsidi
Selain meminta verifikasi identitas, ATHIA juga menyampaikan konfirmasi lanjutan mengenai keterangan tambahan dari seorang narasumber berinisial BN yang diterima pada Senin malam (26/10/2026).
Dalam keterangannya kepada wartawan, BN menyebut nama Peri alias Boyek dan menyampaikan informasi mengenai dugaan pengambilan serta pemindahan solar bersubsidi dari sebuah SPBU di Desa Sako, Kecamatan Pangean, menggunakan kendaraan jenis Mitsubishi L300 untuk dibawa ke rumah seseorang yang disebut dalam keterangannya.
Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai identitas pihak yang dimaksud, asal-usul bahan bakar, tujuan pengangkutan, serta kebenaran dugaan aktivitas yang disampaikan narasumber.
Atas dasar itu, redaksi meminta klarifikasi langsung kepada Peri mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan informasi tersebut.
Pertanyaan yang diajukan mencakup apakah benar dirinya dikenal dengan nama panggilan Boyek, apakah mengetahui informasi mengenai dugaan pengambilan solar bersubsidi dari SPBU di Desa Sako, serta apakah pernah menggunakan atau mengoperasikan kendaraan Mitsubishi L300 untuk mengangkut bahan bakar tersebut.
ATHIA juga meminta penjelasan mengenai tujuan pengangkutan, kemungkinan penyimpanan bahan bakar di suatu lokasi, status dan peruntukan solar yang dimaksud, serta ada atau tidaknya aktivitas pengumpulan maupun penyaluran kembali kepada pihak lain.
Selain itu, Peri diberikan kesempatan untuk menanggapi informasi mengenai dugaan penyimpanan atau penimbunan solar dan menyampaikan bukti maupun keterangan tambahan apabila terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Belum Ada Jawaban atas Konfirmasi Lanjutan
Dalam pesan konfirmasinya, ATHIA menegaskan bahwa permintaan keterangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dari seluruh pihak terkait.
Redaksi juga menyampaikan bahwa penyebutan nama seseorang dalam keterangan narasumber tidak serta-merta berarti bahwa dugaan yang disampaikan telah terbukti.
Namun, sampai Selasa malam (27/10/2026), belum terdapat jawaban dari Peri atas permintaan verifikasi identitas maupun pertanyaan lanjutan mengenai informasi dugaan pengangkutan solar bersubsidi tersebut.
Dengan belum adanya tanggapan langsung, redaksi belum memperoleh penjelasan dari pihak yang disebut untuk mengonfirmasi, membantah, atau meluruskan informasi yang disampaikan narasumber BN.
Tidak adanya jawaban hingga berita ini disusun tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas dugaan tersebut. Kebenaran informasi tetap memerlukan verifikasi melalui bukti yang relevan, keterangan para pihak, dan pemeriksaan dari instansi berwenang apabila diperlukan.
Perlu Verifikasi Lebih Lanjut
Informasi mengenai dugaan pengangkutan solar bersubsidi perlu ditelusuri secara cermat, terutama terkait asal-usul bahan bakar, kesesuaian pembelian dengan ketentuan yang berlaku, serta tujuan penggunaan dan pengangkutannya.
Apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam penyaluran atau penggunaan BBM bersubsidi, informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak SPBU terkait, instansi yang berwenang mengawasi distribusi BBM, maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Sementara itu, dugaan aktivitas PETI di kawasan Pulau Lowe juga memerlukan pendalaman tersendiri mengenai kegiatan di lapangan, status perizinan, serta pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Redaksi tidak menempatkan informasi dari satu narasumber sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh individu tertentu.
Ruang Klarifikasi Tetap Terbuka
Media Intelijen Jendral.com tetap membuka ruang bagi Peri untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau penjelasan tambahan atas informasi yang telah dikonfirmasikan kepadanya.
Apabila yang bersangkutan memberikan jawaban di kemudian hari, redaksi akan mempertimbangkan keterangan tersebut secara proporsional dalam pemberitaan lanjutan, dengan tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan praduga tak bersalah.
Hingga berita ini disusun pada Selasa malam (27/10/2026), upaya konfirmasi yang dilakukan ATHIA belum memperoleh tanggapan dari pihak yang dimaksud.






