Mafia Emas Ilegal di Solok: Niko dan Suli Kebal Hukum, 90 Unit Excavator Menggaruk Tanah Negeri

Kabupaten Solok –Senin (29/9/2025), aroma busuk mafia emas ilegal (PETI) semakin menusuk di Kabupaten Solok. Bukan lagi sekadar isu, tapi fakta telanjang: 90 unit excavator kini menggerogoti tiga kecamatan – Hiliran Gumanti, Payung Sekaki, dan Tigo Lurah – tanpa hambatan berarti. Pemilik alat berat berinisial Niko dan Suli disebut-sebut sebagai dalang utama, merasa kebal hukum, seolah negeri ini milik mereka.

Di 51 jorong yang tersebar di tiga kecamatan itu, alat-alat raksasa perusak bumi bekerja siang malam secara terang-terangan. Nama-nama lokasi seperti Karang Putih, Parik Batu, Kapujan Rangkiah Luluih, Tanjuang Manjulai, Simanau, Kipek, Tanjung Belit, hingga Sirukam sudah jadi saksi mata betapa alam Solok dipaksa berlutut di bawah kepalan besi mafia PETI.

Ironisnya, Polres Arosuka hanya jadi penonton bisu. Operasi yang digelar hanyalah formalitas, sementara informasi bocor sebelum aparat datang. Tak heran, publik menduga keras bahwa aktivitas tambang ilegal ini berdiri di atas “pagar besi” perlindungan oknum aparat penegak hukum.

Lebih parah lagi, sumber masyarakat menyebut adanya setoran bulanan dari para pelaku PETI. Tidak hanya kepada oknum aparat, tapi juga diduga merembes ke segelintir oknum wartawan yang justru menikmati uang kotor dari hasil bumi yang dicabik-cabik.

Seorang pengurus lapangan bernama Riko bahkan disebut-sebut menjadi “koordinator alat” di salah satu lokasi. Saat dikonfirmasi, ia memilih bungkam dan malah memblokir nomor awak media—sikap khas mafia kecil yang merasa besar karena punya “payung hukum”.

Lebih mengejutkan lagi, para pelaku PETI sendiri tanpa malu-malu mengakui bahwa mereka membayar setiap bulan demi keamanan operasi. Dengan nada menantang, mereka bahkan berani mengatakan:

“Kalau ada yang memanfaatkan situasi ini, kami tidak ragu berhadapan. Kami tuntut pertanggungjawaban atas pemberian kami.”

Pernyataan ini bukan sekadar arogansi, tapi bukti bahwa mafia emas ilegal sudah merasa lebih berkuasa dari negara.

Daftar Nama, Daftar Aib

Tak hanya Niko dan Suli, sederet nama lain juga diduga kuat ikut menguasai alat berat dan mengeruk emas di perut bumi Solok. Sebut saja: Sarial, Nass, Mak Wali Eri Pemburu, Wali Rikiang, Riko, Mak Pen Dimnau, Ayuk, Delvianto, Ni Nando, Leli Pilok, Anto Hendro, Del Rafa, Mak Ipon, Nak Suli Elux, hingga Niko Kadun.
Sebagian dari mereka, tanpa tedeng aling-aling, bahkan mengakui keterlibatannya.

Negeri yang Dijual Murah

Jika benar ada 90 excavator bekerja nonstop, berapa kerusakan lingkungan yang akan ditanggung generasi Solok di masa depan? Sungai tercemar, hutan gundul, tanah longsor mengintai, tapi aparat dan pemerintah daerah menutup mata seolah semua baik-baik saja.

Mafia emas ilegal di Solok jelas bukan lagi soal ekonomi masyarakat kecil. Ini sindikat terorganisir dengan jaringan uang kotor, perlindungan aparat, dan arogansi penguasa lokal.

Sementara rakyat hanya bisa mengelus dada, negara perlahan dijual murah oleh tangan-tangan kotor yang mengaku “membayar keamanan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *