Berita  

Keluarga Korban Kritik Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Antonius Laia: Pelaku Utama Belum Tertangkap Lebih dari Dua Bulan

Kuansing,–29 November 2025,

Lebih dari dua bulan telah berlalu sejak kasus pembunuhan yang menewaskan Antonius Laia (33), warga Desa Muara Tobek, Kecamatan Pucuk Rantau, wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik – Polres Kuansing. Namun hingga hari ini, pelaku utama bernama Redaman Zega alias Zendri belum berhasil ditangkap, sehingga memicu kekecewaan dan kritik keras dari keluarga korban.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 18 September 2025 tersebut diduga dipicu oleh persoalan sakit hati. Kendati demikian, keluarga korban menilai hingga saat ini motif sebenarnya belum diungkap dengan jelas, sementara keberadaan pelaku pun tidak diketahui meski pihak kepolisian berkali-kali menyebut sedang melakukan pengejaran.

Direktur Media IntelijenJenderal.com, Athia, yang kerap menerima keluhan langsung dari istri dan keluarga korban, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini terkesan tidak maksimal. Ia menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah signifikan dalam penyelidikan.

> “Sudah dua bulan lebih, tapi pelaku belum ditangkap. Menurut keterangan keluarga korban, saksi dan bukti sudah ada. Bahkan saat kejadian, pelaku sempat dijemput oleh salah seorang keluarganya. Kenapa sampai sekarang tidak ada perkembangan?” tegas Athia.

Athia juga menuturkan bahwa meski polisi telah melakukan olah TKP, tidak terlihat adanya progres berarti setelah itu.

> “Dua bulan berlalu tanpa ada titik terang. Masyarakat Kuansing mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengungkap kasus ini. Masa pelaku bisa hilang begitu saja tanpa jejak?” ujarnya.

Selain itu, keluarga korban mempertanyakan langkah kepolisian yang belum mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga menjemput pelaku sesaat setelah insiden terjadi.

> “Kalau pelaku dijemput keluarganya, kenapa yang menjemput tidak diperiksa atau diamankan? Bukankah itu sama saja dengan membantu melindungi pelaku kejahatan?” ungkap Athia.

Keluarga korban merasa bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini membuat keadilan semakin jauh dari harapan. Mereka mendesak Polres Kuansing bertindak lebih cepat, tegas, dan transparan agar kasus ini tidak berlarut-larut tanpa kepastian.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius mengingat kasus ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang dan merupakan tindak pidana berat yang seharusnya menjadi prioritas.

Redaksi