KUANSING — Dugaan praktik tangkap lepas terhadap operator dan alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kini menjadi sorotan publik.
Polemik ini bermula dari beredarnya sebuah pemberitaan di salah satu media online pada 13 Mei 2026 dengan judul “Polres Kuansing Diduga Lakukan Tangkap Lepas Operator dan Ekskavator PETI di Kuanteng”. Namun anehnya, setelah berita tersebut tayang, narasi isi berita diduga hilang atau dihapus dan hanya menyisakan judul semata.
Kondisi itu pun memicu berbagai spekulasi dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi hingga isi berita tersebut tidak lagi dapat diakses publik.
Tidak berhenti di situ, pada Kamis (14/5/2026), seorang narasumber terpercaya yang identitasnya sengaja dirahasiakan demi alasan keselamatan, menghubungi wartawan Athia melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, sumber tersebut mengungkap adanya dugaan tangkap lepas terhadap operator alat berat yang sempat diamankan aparat gabungan dari Polsek Kuantan Tengah bersama Tim Polres Kuansing, 12 mei 2026.
“Operator-nya saja yang diduga sempat dibawa ke Polres Kuansing. Kalau alat berat jenis ekskavator itu masih tetap berada di lapangan saat penangkapan tersebut,” ujar sumber kepada wartawan.
Ia juga menyebutkan bahwa saat dilakukan penindakan, ekskavator tersebut tengah beroperasi mengupas tanah yang diduga akan dijadikan lokasi tambang emas ilegal atau PETI di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.
“Disaat itu ekskavator sedang beraktivitas mengupas tanah untuk dijadikan tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Di situ ditangkap oleh gabungan Tim Polsek Kuantan Tengah bersama Tim Polres Kuansing. Operator sempat diamankan ke Polres Kuansing, sementara alat masih mangkal di lokasi,” ungkapnya lagi.
Tak hanya memberikan keterangan, sumber tersebut juga turut mengirimkan bukti foto alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI dimaksud.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kuansing terkait dugaan tangkap lepas tersebut. Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani persoalan PETI yang selama ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Kuansing.
Masyarakat berharap aparat tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan negara.






