Keluarga Korban Murka! Video Pengeroyokan Anak Berujung Laporan Polisi Setelah Diketahui Viral Disomed

Teluk Kuantan — Dugaan aksi pengeroyokan dan kekerasan terhadap dua remaja di Kabupaten Kuantan Singingi menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan perkebunan sawit masyarakat di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kemarahan keluarga korban memuncak setelah rekaman video saat kedua remaja diamankan dan diduga mengalami penganiayaan beredar luas di Facebook dan sejumlah media sosial lainnya.

Pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, keluarga korban langsung menghubungi redaksi media dan menyampaikan keberatan keras atas beredarnya video tersebut.

“Kami baru tahu ternyata anak kami diduga dianiaya setelah video itu diposting akun Facebook bernama Wawan Anggeldi. Anak saya masih umur 14 tahun, sedangkan temannya sekitar 18 tahun. Video itu sudah kami screenshot dan simpan sebagai bukti,” ungkap pihak keluarga kepada redaksi media.

Keluarga korban juga meminta pendampingan untuk melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan itu, Athia selaku wartawan sekaligus redaksi media langsung berkoordinasi dengan Unit PPA dan Unit Pidum Polres Kuantan Singingi. Pihak kepolisian disebut merespons cepat dan mempersilakan keluarga korban segera membuat laporan resmi serta melakukan visum.

Pada malam itu juga hingga menjelang subuh, proses pelaporan dan visum terhadap korban dilaksanakan di RSUD Teluk Kuantan.

Usai laporan diterima polisi, keluarga korban kembali menyampaikan kondisi kedua remaja tersebut kepada redaksi media.

Menurut pihak keluarga, anak berusia 14 tahun mengalami tekanan mental dan trauma akibat kejadian tersebut hingga disebut takut untuk pergi ke sekolah.

“Anak itu kena mental dan fisik. Dia sekarang takut pergi ke sekolah,” ujar keluarga korban pada Selasa pagi, 26 Mei 2026.

Sementara itu, korban lainnya bernama Dirga Agustian als Dirga bin Muhammad Cecep (18) dikabarkan masih mengalami sakit pada bagian rahang dan mulut akibat dugaan pemukulan yang dialaminya.

“Rahang dan mulutnya masih bengkak. Mau buka mulut saja sakit, makan pun susah karena nggak kuat mengunyah nasi,” lanjut pihak keluarga.

Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima pihak kepolisian, Dirga menjelaskan bahwa dirinya bersama rekannya Wahyu awalnya pergi ke kebun sawit masyarakat di Kampung Dalam Desa Jake dengan membawa dua karung dan satu buah egrek.

Sesampainya di lokasi, mereka sempat mencoba memotong pelepah sawit. Namun alat yang digunakan patah sehingga keduanya pulang mengambil parang sebelum kembali lagi ke kebun tersebut.

Setelah kembali sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya diduga langsung diamankan sejumlah warga.

Dalam laporannya, Dirga mengaku dipukul berkali-kali oleh beberapa orang. Bahkan seorang pria disebut menodongkan senapan angin sambil memukul wajah korban. Rekannya Wahyu juga disebut mengalami pemukulan di bagian wajah.

Tidak hanya itu, setelah dibawa ke kantor Desa Jake, Dirga mengaku kembali mendapat tendangan ke arah muka dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Meski sempat dimediasi di kantor desa dan berakhir damai dengan denda Rp1 juta kepada kedua remaja tersebut, keluarga korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum setelah video dugaan penganiayaan tersebar luas di media sosial.

Pihak Polres Kuantan Singingi sendiri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Dalam SP2HP dijelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP jo Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penyidik disebut telah menerima laporan resmi dan akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi IPTU Gerry Agnar Timur S.Tr.K., S.I.K., M.H menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *