Ironi Kotanopan: Kampung Halaman Para Tokoh Besar Dikepung PETI, Aktivis Soroti Sikap Diam Pejabat

MANDAILING NATAL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menjadi sorotan tajam. Kegiatan yang dinilai merusak lingkungan itu disebut berlangsung secara masif dan terbuka, dengan penggunaan alat berat yang terus menggerus kawasan sungai dan hutan.

Ironisnya, Kotanopan merupakan kampung halaman sejumlah tokoh publik yang saat ini menduduki jabatan strategis di Sumatera Utara maupun Kabupaten Mandailing Natal. Di antaranya Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal Indah Annisa, Anggota DPRD Sumatera Utara H. Aswin Parinduri, serta Anggota DPRD Sumut Rahmat Rayyan Nasution.

Namun, maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut memunculkan kritik dari berbagai elemen masyarakat. Mereka mempertanyakan sikap para tokoh yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlangsung.

Direktur Eksekutif The Madina Green Institute, Ridwandi Nasution, menilai diamnya para pejabat yang berasal dari Kotanopan telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Sikap pasif dan ketidakpedulian dari para figur publik yang berasal dari Kotanopan semakin memperjelas adanya dugaan pembiaran sistemik terhadap aktivitas PETI. Di mana suara Ibu Atika, Aswin, Indah, dan Rayyan terkait PETI di Kotanopan?” ujar Ridwandi kepada wartawan di Panyabungan, Sabtu (26/7).

Menurut Ridwandi, kondisi tersebut telah memicu krisis kepercayaan publik terhadap para pemimpin daerah. Ia mengatakan masyarakat mulai mempertanyakan komitmen para pejabat dalam melindungi kampung halaman mereka sendiri dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Ridwandi juga menyampaikan bahwa di tengah masyarakat berkembang berbagai asumsi dan dugaan terkait kemungkinan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari maraknya aktivitas PETI. Namun demikian, ia tidak menyampaikan bukti atas dugaan tersebut.

“Kehadiran dan tanggung jawab para pemimpin yang berasal dari Kotanopan dipertanyakan masyarakat. Ketika kampung halamannya sendiri mengalami kerusakan akibat PETI, justru mereka dinilai memilih diam,” katanya.

Lebih lanjut, Ridwandi menilai sikap tersebut telah memperburuk citra kepemimpinan daerah serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, Ridwandi mengaku menerima informasi dari lapangan mengenai dugaan keterlibatan oknum kepala desa berinisial GD bersama seorang rekannya berinisial PWG dalam aktivitas PETI di Kotanopan. Menurutnya, informasi tersebut perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan maupun putusan hukum yang membuktikan dugaan tersebut.

Atas kondisi itu, Ridwandi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar turun tangan memimpin operasi penertiban PETI berskala besar di Kabupaten Mandailing Natal.

“Kami mendesak Kapolri menurunkan tim Bareskrim Mabes Polri untuk memberantas aktivitas PETI di Mandailing Natal, khususnya di Kotanopan, serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, negara harus hadir untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus pertambangan emas tanpa izin yang telah merusak lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Wakil Bupati Mandailing Natal, Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal, dua anggota DPRD Sumatera Utara yang disebutkan dalam pernyataan narasumber, maupun pihak yang disebut berinisial GD dan PWG, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *