Diduga Diintimidasi Mafia PETI, Jurnalis dan Aktivis Lingkungan di Madina Terima Ancaman, Desak Aparat Bertindak

MANDAILING NATAL – Aksi dugaan premanisme, intimidasi, dan ancaman terhadap kebebasan pers serta aktivis lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Seorang jurnalis dan seorang aktivis mahasiswa mengaku menjadi sasaran teror yang diduga berkaitan dengan pemberitaan dan kritik terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan.

Jurnalis Magrifatullah mengaku menerima pesan bernada ancaman yang diduga berasal dari seseorang yang mengatasnamakan suruhan seorang pengusaha tambang berinisial Pwg. Ancaman tersebut, menurutnya, merupakan bentuk intimidasi agar dirinya menghentikan aktivitas jurnalistik yang selama ini gencar mengangkat dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI di Kotanopan.

Kepada rekan-rekan pers di Panyabungan, Senin (28/7), Magrifatullah menjelaskan bahwa pada Jumat (24/7), ia dihubungi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku diperintahkan oleh Pwg bersama seorang oknum TNI berinisial B. Orang tersebut memaksa mengajaknya bertemu di sebuah kafe di kawasan Lintas Barat Panyabungan sekitar pukul 16.00 WIB.

Merasa curiga terhadap tujuan pertemuan tersebut, Magrifatullah memilih tidak memenuhi ajakan itu.

Menurut pengakuannya, pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, orang yang sama kembali mengirimkan pesan bernada ancaman.

“So ra do ho pasuo i, tai syukur ma deges rasokimu sugari habis doho i.”

Pesan tersebut diterjemahkan sebagai:

“Untung kau tidak datang waktu itu. Kalau kau datang, pasti kau habis.”

Magrifatullah menilai pesan tersebut merupakan ancaman serius terhadap keselamatan dirinya sekaligus bentuk tekanan agar pemberitaan mengenai aktivitas PETI dihentikan.

Ia juga mengaku beberapa kali dihubungi melalui nomor yang disebut biasa digunakan oleh Pwg. Namun, panggilan tersebut tidak pernah direspons karena dinilai tidak memiliki kepentingan yang jelas.

Tidak hanya Magrifatullah, aktivis mahasiswa Ridwandi Nasution juga mengaku mengalami intimidasi. Ridwandi mengatakan dirinya pernah menerima panggilan WhatsApp dari seseorang yang disebut sebagai Pwg.

Dalam percakapan tersebut, kata Ridwandi, penelepon diduga melontarkan kata-kata kasar serta mengajaknya bertemu untuk “duel sampai mati”. Ridwandi mengaku tidak sempat merekam percakapan tersebut sehingga tidak memiliki rekaman sebagai barang bukti.

“Sikap arogan, intimidasi, dan ancaman yang dipertontonkan menunjukkan kepanikan. Dugaan kami, berbagai tekanan ini dilakukan agar kritik terhadap aktivitas PETI tidak lagi disuarakan,” ujar Ridwandi.

Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI) itu menilai intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi, kebebasan pers, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai persoalan lingkungan.

Menurutnya, praktik-praktik intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menciptakan rasa takut bagi siapa pun yang berupaya mengungkap dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Ridwandi menyatakan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat dan praktisi hukum tengah mempersiapkan langkah hukum atas dugaan ancaman tersebut. Selain itu, mereka juga akan meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum guna menjamin keselamatan para jurnalis dan aktivis yang mengawal isu lingkungan di Mandailing Natal.

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut sekaligus menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana, sehingga kebebasan pers dan ruang demokrasi tetap terlindungi sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *