PANYABUNGAN – Polemik lahan eks Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Saba Arambir, Kotanopan, kembali memanas.
Ketua AMP2K Pajarur Rohman Nasution mendesak Bupati Mandailing Natal dan Satgas PETI Forkopimda tidak lagi ambigu dalam menyikapi dugaan reklamasi bermasalah di lokasi tersebut.
Sorotan mencuat setelah lahan yang dipersoalkan justru digunakan untuk Turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I dan aktivitas publik yang disebut sebagai Sport Centre.
“Kami mempertanyakan, kenapa lahan eks PETI yang reklamasinya dipersoalkan justru dibiarkan menjadi lokasi kegiatan publik. Kalau memang melanggar, segel dan tindak! Jangan biarkan olahraga menjadi kamuflase persoalan lingkungan,” tegas Pajar dalam konferensi pers di Panyabungan, 19 Agustus 2026.
AMP2K juga menyoroti dugaan reklamasi tanpa dokumen lingkungan resmi yang dikaitkan dengan Kepala Desa Singengu Julu berinisial GD.
Para aktivis meminta Pemkab Madina melakukan pemeriksaan secara terbuka dan memberikan sanksi apabila pelanggaran terbukti.
Mereka juga mendesak kasus tersebut dibawa ke aparat penegak hukum.
“Jangan hanya rapat, jangan hanya surat-menyurat. Kalau ada pelanggaran, tegakkan hukum. Kalau tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka kepada publik.”
AMP2K menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut. Jika pemerintah daerah dinilai tidak mengambil tindakan, mereka menyatakan siap melaporkannya kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum tingkat nasional.
Pesan aktivis jelas: lahan eks PETI bukan tempat untuk menyamarkan persoalan lingkungan. Segel bila melanggar, proses bila terbukti, dan buka semuanya kepada publik.
Tim/Red






