Sumatera Utara, 12 November 2025 —Manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar Pematangsiantar memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan miring yang beredar di sejumlah media daring mengenai dugaan pengendalian narkoba jenis ekstasi di lingkungan Koin Bar.
Perwakilan manajemen, Putri, menyampaikan bantahan tegas terhadap tuduhan yang menyebut bahwa Mimi, mantan manajer Koin Bar, masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
“Mimi saat ini sedang menjalani hukuman setelah sebelumnya ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri. Beliau kini berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bagaimana mungkin ia bisa mengendalikan ekstasi di Koin Bar, mengingat pengawasan di Lapas Tanjung Gusta Medan sangat ketat. Tuduhan itu jelas tidak masuk akal,” tegas Putri.
Tidak Ada Barang Bukti di Lokasi Koin Bar
Putri menjelaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Mimi berawal dari penangkapan yang berfokus pada pabrik rumahan (home industry) yang diduga terkait produksi narkoba. Namun, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba di area THM Koin Bar.
“Penangkapan terhadap Mimi oleh Bareskrim Mabes Polri sama sekali tidak melibatkan Koin Bar. Tidak ada satu pun barang bukti narkoba ditemukan di lokasi tempat hiburan kami,” ujarnya.
Manajemen Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Koin Bar
Pihak manajemen Koin Bar juga menegaskan bahwa tidak ada oknum maupun pihak internal yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di lingkungan usaha mereka. Kasus pribadi yang menimpa mantan manajer disebut tidak memiliki hubungan hukum ataupun operasional dengan Koin Bar.
> “Masalah yang dihadapi Mimi adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan manajemen Koin Bar. Kami memastikan seluruh kegiatan operasional kami berjalan sesuai aturan hukum dan norma yang berlaku,” tambah Putri.
—
Imbauan untuk Tidak Menyebarkan Asumsi Negatif
Manajemen Koin Bar berharap agar seluruh pihak, termasuk rekan media, dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang dan menghindari penyebutan nama Koin Bar tanpa dasar hukum yang jelas.
> “Kami meminta dan berharap agar tidak ada lagi asumsi-asumsi negatif yang membawa nama besar Koin Bar dalam pemberitaan yang tidak terverifikasi. Kami selalu terbuka terhadap klarifikasi dan siap bekerja sama demi menjaga citra positif dunia usaha di Pematangsiantar,” tutup Putri.
Disampaikan oleh:
Manajemen THM Koin Bar Pematangsiantar
Melalui perwakilan: Putri – Pematangsiantar, Sumatera Utara. 12 November 2025
#KoinBarSiantar #KlarifikasiResmi #PemberitaanMiring #AntiNarkoba #SumateraUtara
