Pekanbaru, Riau – 28 Desember 2025 Masyarakat Peduli Jalan di sepanjang ruas Jalan PT SIR–Okura–Pekanbaru (PKU) memasang spanduk peringatan sebagai bentuk penegasan larangan melintas bagi kendaraan dengan muatan berlebih (overload) dan kendaraan dengan dimensi melebihi ketentuan (over dimension/ODOL).
Spanduk peringatan tersebut bertuliskan:
“PERINGATAN!!! KENDARAAN OVER LOAD OVER DIMENSI/ODOL DILARANG MELINTAS DI JALAN PT. SIR – OKURA – PKU. BERANI COBA-COBA, KAMI WARGA AKAN HADANG DAN SIAP-SIAP PUTAR BALIK.”
Spanduk tersebut ditandatangani oleh Masyarakat Peduli Jalan sebagai bentuk sikap bersama warga setempat.
Pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai respons atas keresahan warga terhadap maraknya kendaraan ODOL yang melintas di ruas jalan tersebut. Kendaraan dengan muatan dan dimensi melebihi batas dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Warga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga kondisi jalan dan keselamatan bersama. Masyarakat juga menegaskan akan melakukan tindakan persuasif di lapangan dengan menghentikan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dan meminta pengemudi untuk memutar balik.
Melalui pemasangan spanduk peringatan ini, warga berharap para pengusaha angkutan dan pengemudi dapat mematuhi peraturan yang berlaku, serta adanya perhatian dan tindakan tegas dari pihak terkait guna menertibkan kendaraan ODOL di wilayah tersebut.
Masyarakat Peduli Jalan Ruas Jalan PT SIR–Okura–Pekanbaru
Tim/redaksi
