Dugaan Aktivitas Penampungan dan Pemurnian Emas Ilegal di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi

Kuantan Singingi, Riau – Aktivitas pembakaran, penampungan, serta pemurnian hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih terus berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, sebuah rumah yang berada di sekitar depan masjid di Desa Kebun Lado kerap disebut-sebut sebagai lokasi penampungan dan pemurnian emas hasil PETI. Informasi tersebut sebelumnya telah beredar di tengah warga dan menjadi perhatian.

Pada Selasa, 24 Februari 2026, tim wartawan kembali melakukan pemantauan di lokasi dimaksud. Dari hasil pantauan tersebut, diduga aktivitas masih berlangsung. Dokumentasi berupa foto telah diambil oleh tim wartawan dan telah diteruskan ke redaksi sebagai bahan laporan lebih lanjut.

Menurut keterangan yang diperoleh, aktivitas tersebut diduga beroperasi pada sore hari, sekitar pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Kegiatan disebut-sebut berlangsung di bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur atau ruang belakang bangunan.

Sehubungan dengan hal ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan peninjauan serta penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada publik serta dorongan agar penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

 

Tim/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *