Diduga Marak, Puluhan hingga Ratusan Excavator PETI Beroperasi di Sangir Batanghari Dekat Bendungan

SOLOK SELATAN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dilaporkan masih terjadi dan diduga melibatkan penggunaan alat berat dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, aktivitas penambangan tersebut disebut berlangsung di sejumlah titik di sepanjang aliran sungai.

Di salah satu lokasi yang didokumentasikan melalui video, terlihat sekitar 30 unit excavator tengah beroperasi di bantaran sungai.

Lokasi aktivitas tambang tersebut disebut berada tidak jauh dari Bendungan Batang Hari atau yang dikenal masyarakat sebagai Bendungan Batu Bakawik, sebuah infrastruktur bendungan yang dibangun dengan teknologi modern dan dirancang sebagai kawasan wisata terpadu.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait potensi kerusakan lingkungan serta dampaknya terhadap aliran sungai dan kawasan bendungan.

Seorang sumber bernama Fito dalam percakapan melalui video call menyebut jumlah alat berat yang beroperasi di wilayah Sangir Batanghari diduga lebih banyak dari yang terlihat di satu titik lokasi.

“Kalau yang abang lihat itu belasan unit hanya di satu titik saja. Kalau dihitung dari seluruh wilayah Sangir Batanghari bisa sampai ratusan unit,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya dugaan praktik “uang koordinasi” dalam aktivitas tersebut, dengan nominal sekitar Rp30 juta per unit alat berat per bulan, meskipun informasi ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Jika jumlah alat berat benar mencapai puluhan hingga ratusan unit, maka nilai perputaran uang dari aktivitas tersebut diperkirakan dapat mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Sumber tersebut juga mengaku masih banyak lokasi tambang lain yang belum didokumentasikan.

Namun setelah beberapa video dikirimkan, ia meminta agar informasi tersebut tidak lagi dipublikasikan.

Situasi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat aktivitas PETI berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang besar serta mengancam keberadaan infrastruktur penting di wilayah tersebut.

Publik berharap adanya penelusuran dan langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi serta menindak aktivitas tambang ilegal jika terbukti terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Semua pihak yang disebutkan masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

 

Redaksi