SOLOK SELATAN, SUMATERA BARAT – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Solok Selatan kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, kegiatan tambang emas ilegal tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Sangir Batanghari, tepatnya di bantaran sungai Jorong Sungai Kapung Baru.
1. Link video
2. Link video
3. Link video
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, aktivitas PETI di Sumbar itu diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator yang beroperasi secara terbuka di sepanjang aliran sungai.

Masyarakat menyebutkan sedikitnya terdapat belasan unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material tanah dan pasir di kawasan tersebut.

“Kegiatan ini sudah sangat meresahkan. Tanah dan aliran sungai di sini sudah porak-poranda akibat pengerukan menggunakan excavator,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Diduga Gunakan BBM Subsidi
Selain penggunaan alat berat, masyarakat juga menduga aktivitas tambang emas ilegal di Solok Selatan tersebut menggunakan BBM subsidi jenis solar.

BBM itu diduga didatangkan oleh pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki jaringan distribusi dengan sejumlah pihak SPBU di wilayah sekitar.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan distribusi BBM subsidi serta konsistensi penertiban terhadap aktivitas PETI yang masih terjadi di beberapa wilayah Sumatera Barat.

SK WPR Dinilai Belum Efektif
Munculnya kembali aktivitas PETI juga terjadi setelah diterbitkannya Surat Keputusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat.
Sebagian masyarakat menilai kebijakan tersebut belum diikuti dengan pengawasan yang maksimal di lapangan.
Situasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan penting:
Apakah pengawasan pasca penertiban benar-benar berjalan optimal?
Apakah distribusi BBM subsidi telah diawasi secara ketat?
Apakah masih ada aktor tertentu yang belum tersentuh penegakan hukum?
Tanpa pengawasan yang konsisten, penertiban aktivitas PETI dikhawatirkan hanya menjadi langkah formalitas tanpa solusi jangka panjang.
Dampak PETI: Kerusakan Sungai dan Lingkungan
Aktivitas penambangan emas ilegal di Sangir Batanghari tersebut juga menimbulkan dampak lingkungan yang cukup serius.
Beberapa dampak yang dikeluhkan masyarakat antara lain:
Keruhnya aliran sungai akibat pengerukan material
Pendangkalan sungai yang berpotensi memicu banjir
Kerusakan lahan di sekitar bantaran sungai
Potensi pencemaran lingkungan
Warga menilai kondisi tersebut dapat memicu bencana ekologis seperti longsor dan pencemaran air sungai apabila aktivitas PETI terus berlangsung.
Diduga Melibatkan Sejumlah Oknum
Di tengah maraknya aktivitas tersebut, masyarakat juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam kegiatan PETI.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan dugaan keterlibatan beberapa pihak, mulai dari oknum perangkat desa hingga pihak lain yang diduga ikut dalam jaringan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Warga Minta Kapolda Sumbar Turun Langsung
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Kapolda Sumatera Barat dapat turun langsung ke lokasi untuk melihat situasi di lapangan sekaligus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di Solok Selatan.
“Kami berharap Kapolda Sumbar turun langsung mengecek lokasi. Karena kalau hanya laporan saja sepertinya tidak ada tindakan. Padahal kerusakan lingkungan sudah sangat jelas terlihat,” kata warga.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Semua pihak yang disebutkan masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Tim/Redaksi
