Mandailing Natal – Menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan, Polres Mandailing Natal memberikan perhatian serius terhadap isu tersebut.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut adanya dugaan aktivitas PETI yang dikaitkan dengan sosok yang dikenal dengan sebutan “Mr. Pawang”. Isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah beredarnya video yang memperlihatkan pengangkutan alat berat berupa excavator yang diduga akan digunakan untuk kegiatan pertambangan emas.
Terkait hal tersebut, berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan aktivis, turut menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara serius terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka juga meminta agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengendalian kegiatan tambang.
Polres Mandailing Natal menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian juga berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara objektif, transparan, dan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Sampai dengan saat ini, proses pengumpulan informasi dan pendalaman terhadap isu dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Kotanopan masih terus dilakukan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Polres Mandailing Natal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Demikian disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Humas Polres Mandailing Natal






