Kuantan Singingi, Riau – Di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik tangkap lepas pengguna narkoba serta aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), muncul polemik baru terkait dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik terhadap seorang wartawan berinisial Athia.
Rekaman Kejadian TKP 1 dan 2
1. Link video
Sejumlah akun media sosial, termasuk akun TikTok bernama “anak kuansing” dengan username @ppp5333689, dan akun Facebook Lintang Samudra: diketahui mengunggah foto pribadi Athia disertai narasi yang menuding adanya tindakan pemerasan. Tidak hanya itu, turut beredar tangkapan layar percakapan yang mengatasnamakan media Intelijenjendral.com terkait dugaan intimidasi dan permintaan uang kepada masyarakat Kuansing mengenai aktivitas PETI.
Athia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar, termasuk yang menyebut dirinya sebagai pengguna narkoba itu fitnah.
“Seumur hidup saya tidak pernah memakai narkoba,” tegas Athia.
Menurut Athia, foto yang kini viral tersebut merupakan dokumentasi lama ketika Bambang Usman mengantarkan sejumlah uang ke kediamannya. Setiap penyerahan uang disebut selalu difoto oleh Bambang Usman sebagai bukti untuk dikirim kepada Tyson Manik, seorang perwira TNI AD.
Kronologi Dugaan Jebakan terhadap Wartawan
Peristiwa bermula pada 10 Desember 2024, berkaitan dengan pemberitaan mengenai aktivitas PETI di Desa Serosah yang disebut beroperasi di lahan milik ibu kandung Hardianto Manik dan Tyson Manik.
Athia menjelaskan, saat itu dirinya dihubungi melalui WhatsApp oleh Hardianto Manik yang ketika itu masih bertugas sebagai anggota Intel Polres Kuansing. Ia diajak bertemu di warung nasi goreng Pak Ci, Teluk Kuantan, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Athia diarahkan menemui dua warga sipil yang berada di meja berbeda. Ia kemudian diajak masuk ke ruang tamu warung dan diberikan sebuah amplop berisi dan terlihat sejumlah uang pecahan Rp50 ribu.

Athia mengaku sempat menolak dan mempertanyakan asal uang tersebut.
“Saya tanya uang apa ini, dari siapa dan untuk apa diberikan kepada saya,” ujar Athia.
Video keterangan Pemberian Amplop:
1. Link video
Namun menurut pengakuannya, kedua warga sipil itu berulang kali menyebut uang tersebut berasal dari Hardianto Manik dan karena disebut berupa silahturahmi hingga akhirnya diterima.
Setelah meninggalkan lokasi, Athia menuju warung nasi Mak Katik di kawasan Sei Jering. Sekitar pukul 22.13 WIB, Tyson Manik disebut menghubunginya melalui telepon.
Sesampainya di warung tersebut, Tyson Manik bersama Bambang Usman ternyata telah berada di lokasi. Athia menduga dirinya telah dibuntuti sejak dari lokasi pertama.
Dugaan Perampasan HP dan Ancaman
Athia mengaku di lokasi tersebut dirinya langsung dituduh melakukan pemerasan berdasarkan amplop yang diterimanya sebelumnya.

Ia juga menyebut telepon genggam miliknya dirampas secara paksa dalam kondisi sedang merekam video secara tersembunyi melalui aplikasi tertentu.
Video kejadian:
1. Link video
Menurut pengakuannya, Tyson Manik dan Bambang Usman sempat melakukan intimidasi, ancaman, hingga menyeret dirinya ke mobil dengan alasan akan dibawa untuk diproses hukum.
Athia bahkan mengklaim Tyson Manik beberapa kali mengeluarkan pistol dan mengancam akan membunuh Athia.

Setelah itu, Athia dibawa kembali ke lokasi awal tempat Hardianto Manik dan sejumlah orang lainnya sesama polisi termasuk oknum kasat Intel polres Kuansing yang berada di lokasi tersebut, Athia dipaksa oleh Tyson Manik dan Bambang Usman untuk membuka kunci telepon genggam dan menghapus rekaman video, bahkan mengancam akan dipecahkan di kepala Athia HP, namun Athia tetap menolak membuka kunci HP sehingga rekaman disebut masih tersimpan hingga kini.

Usai kejadian, Athia mengaku langsung menghubungi sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Mabes Polri.
Ia menyebut laporannya saat itu direspons oleh Brigjen Pol. Ratno Kuncoro selaku Direktur Ekonomi Baintelkam Polri.
Keesokan harinya, secara tiba-tiba Tyson Manik bersama Bambang Usman disebut mendatangi kediaman Athia untuk meminta maaf secara kekeluargaan.
Athia mengatakan permintaan maaf tersebut diterima dan kemudian dibuat surat perdamaian tertanggal 11 Desember 2024.

Isi Surat Perdamaian
Dalam surat perdamaian tersebut disebutkan bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Salah satu poin dalam surat itu menyatakan pihak kedua bersedia mengganti biaya pengobatan pihak pertama sesuai kesepakatan, sementara pihak pertama sepakat tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak mana pun.
Athia menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang dalam proses perdamaian tersebut.
Menurutnya, uang yang belakangan diantarkan ke rumahnya merupakan bentuk bantuan sukarela Tyson Manik untuk keluarga dan anak-anaknya.
Foto Lama Kini Viral
Athia mempertanyakan mengapa foto dokumentasi penyerahan uang yang terjadi sekitar setahun lalu baru beredar sekarang.
Ia menduga kemunculan kembali foto-foto tersebut berkaitan dengan sorotan terhadap dugaan kasus tangkap lepas pengguna narkoba dan pungutan puluhan juta rupiah yang menyeret nama Hardianto Manik.
Athia mengaku telah meminta klarifikasi kepada Bambang Usman sejak 14 Mei 2026 mengenai penyebaran foto tersebut.
Namun, menurutnya, Bambang Usman hanya menjawab singkat “tidak tahu” sebelum akhirnya memblokir nomor WhatsApp miliknya.
Sementara Tyson Manik saat dikonfirmasi pada 15 Mei 2026 mengaku tidak mengetahui bagaimana foto itu bisa beredar.
Namun hingga berita ini ditulis pada 20 Mei 2026, Tyson Manik disebut belum kembali memberikan tanggapan lanjutan.
Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Tangkap Lepas Narkoba
Munculnya polemik ini terjadi bersamaan dengan mencuatnya dugaan praktik tangkap lepas pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Benai.
Kasus tersebut sebelumnya diberitakan media Intelijenjendral.com dengan judul:
“Dugaan Tangkap Lepas: Penangkapan Lima Orang Pengguna Narkoba di Kuansing Disertai Dugaan Pungli, Ini Pengakuan Saksi.”
Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya dugaan permintaan uang hingga puluhan juta rupiah terhadap keluarga terduga pengguna narkoba.
Nama Hardianto Manik disebut dalam pengakuan seorang narasumber bernama Diki yang mengaku menyerahkan uang Rp25 juta terkait perkara tersebut.

Kasus itu kini dikabarkan tengah menjadi perhatian dan proses pemeriksaan di Propam Polres Kuansing.
Athia menilai kemunculan isu dan penyebaran foto pribadinya saat ini patut dipertanyakan karena terjadi bersamaan dengan meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan kasus tersebut.






