Kuansing||Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby dan H. Mukhlisin, resmi menyandang gelar adat yang ditabalkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kuantan Singingi, pada Minggu (11/10/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
Dalam prosesi adat yang khidmat itu, Bupati Dr. H. Suhardiman Amby menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah, sementara Wakil Bupati H. Mukhlisin dianugerahi gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah.
Dalam sambutan singkatnya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh LAM Kuansing.“Ini amanah yang cukup berat. InsyaAllah kami mampu memikulnya,” ujar Suhardiman singkat.
Acara Penabalan Gelar Adat ini turut dihadiri oleh Ketua LAM Riau, Datuk Marjohan Jusuf, Ketua Harian LAM Riau, Taufik Ikram Jamil, serta jajaran Forkopimda Kuansing.
Sementara itu, Ketua LAM Kuansing, H. Aherson Gelar Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri, didampingi Ketua Harian LAM Kuansing, Drs. Masnur Judin, membacakan Warkah Timbalan Gelar Adat kepada kedua pimpinan daerah tersebut.
Datuk Aherson menjelaskan, penabalan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing telah melalui proses kajian dan pertimbangan yang matang.“Diharapkan kedua pemimpin Kuansing ini dapat merawat tuah dan menjaga marwah di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Hj. Yulia Herma Suhardiman dan Hj. Nurhidayah Mukhlisin, para Kepala OPD, Camat, Kepala Sekolah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Kuansing.
Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, S.Pd, menilai bahwa penabalan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing sudah sangat tepat.“Keberpihakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati kepada pemangku adat sudah terbukti. Baru di masa pemerintahan Suhardiman Amby dan Mukhlisin, para pemangku adat mendapatkan perhatian serius. Jadi saya kira ini pas, dan tidak berlebihan,” ujarnya.






