KUANTAN SINGINGI — Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga sedang beroperasi di wilayah Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (25/8/2026).
Laporan tersebut diterima oleh Piket Pelayanan SPKT Polres Kuantan Singingi melalui telepon seluler SPKT sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi dari masyarakat itu kemudian diteruskan kepada Pamapta I Polres Kuansing Aiptu M. Hairunnas Nasution, S.H. untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Tengah bersama personel piket SPKT Polres Kuansing langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kegiatan pengecekan dipimpin Ps. Ka SPK Polsek Kuantan Tengah Aiptu Andi Firmanto. Setibanya di lokasi yang berada di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Banjar Kari, petugas menemukan sekitar empat unit aktivitas PETI jenis setingkai.
Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, para pelaku diduga langsung melarikan diri dengan menaiki dudukan mesin setingkai dan mengikuti aliran Sungai Kuantan.
Petugas kemudian memberikan peringatan kepada para pelaku agar tidak kembali melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan barang bukti karena para pelaku telah melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Pengecekan terhadap laporan masyarakat tersebut selesai sekitar pukul 15.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
(Redaksi)






