Musdes RKP Desa 2027 Sisobaoho: Infrastruktur, Ekonomi, dan SDM Jadi Prioritas

NIAS BARAT — Pemerintah Desa Sisobaoho, Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, Senin (7/9/2026).

Musyawarah yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Sisobaoho tersebut dihadiri Camat Mandrehe Barat Firman Zai, Kepala Desa Sisobaoho Faahakhododo Daeli beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, LPM, Ketua PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, pers serta LSM.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sisobaoho Faahakhododo Daeli menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun.

Menurutnya, RKP Desa 2027 harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan hasil Musyawarah Dusun (Musdus), sehingga tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

RKP Desa adalah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu satu tahun yang memuat daftar usulan kegiatan hasil Musdus dan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun 2027,” tegasnya.

Ia menyebutkan, terdapat tiga agenda utama yang harus disepakati melalui Musdes tersebut, yakni daftar prioritas kegiatan pembangunan Desa Sisobaoho Tahun 2027, rencana anggaran beserta sumber pembiayaannya, serta pihak yang akan melaksanakan setiap kegiatan, baik pemerintah desa maupun masyarakat.

Tiga Prioritas Pembangunan

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBDes 2025 dan hasil usulan Musdus dari Empat dusun, Pemerintah Desa Sisobaoho menetapkan tiga arah utama pembangunan untuk Tahun 2027.

Pertama, peningkatan infrastruktur dasar, khususnya perbaikan jalan usaha tani, drainase dan penyediaan air bersih yang masih menjadi persoalan utama masyarakat.

Kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan BUMDes, pelatihan UMKM serta dukungan sarana pertanian dan perkebunan. Program tersebut diarahkan untuk membuka peluang ekonomi sekaligus menekan pengangguran dan kemiskinan di desa.

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, meliputi bidang kesehatan, pendidikan PAUD, Posyandu, serta penguatan kegiatan kepemudaan dan keagamaan.

Faahakhododo menegaskan, setiap usulan yang disampaikan dalam Musdes harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Yang kita utamakan adalah asas manfaat, kebersamaan dan transparansi,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah menyampaikan aspirasi secara bijak serta membangun pembahasan dalam semangat kekeluargaan Ono Niha, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan Desa Sisobaoho.

Camat: RKP Desa Jangan Sekadar Dokumen Administrasi

Sementara itu, Camat Mandrehe Barat Firman Zai dalam arahan dan bimbingannya menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, terarah dan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes tersebut merupakan tindak lanjut surat Camat Mandrehe Barat tertanggal 1 September 2026 tentang penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Firman mengingatkan agar setiap program dan kegiatan yang masuk dalam RKP Desa memperhatikan kewenangan desa, kemampuan keuangan desa, hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nias Barat.

RKP Desa jangan hanya menjadi dokumen untuk memenuhi kelengkapan administrasi. RKP harus benar-benar menjadi pedoman kerja Pemerintah Desa dalam menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong pembangunan desa,” tegas Firman.

Menurutnya, Musdes menjadi ruang penting untuk membangun kesepakatan antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan dan seluruh unsur masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Sisobaoho Tahun 2027.

Dengan demikian, setiap program yang nantinya dituangkan dalam RKP Desa diharapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berbagai usulan dan prioritas pembangunan desa sebagai bahan penyusunan RKP Desa Sisobaoho Tahun Anggaran 2027.

(Reporter: Melinus Hia)