Berita  

PETI di Kuantan Mudik Kian Ganas, Aparat Diam — Publik Bertanya: Ada Apa?

Kuantan Mudik, Kuansing (Riau) — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Resort Polres Kuansing kian menjadi-jadi. Di kawasan yang diduga berada di luar HGU salah satu perusahaan perkebunan besar, tepatnya di Divisi 1, 2, dan 3 Kecamatan Kuantan Mudik, aktivitas tambang emas ilegal masih berlangsung bebas tanpa hambatan.

Padahal, praktik PETI tersebut sudah disorot publik sejak 18 Oktober 2025 dan kini, Rabu (22/10/2025), bukti baru berupa video aktivitas tambang yang kembali beroperasi mencuat ke permukaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, karena hingga kini belum tampak tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH).

Seorang sumber terpercaya di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, di wilayah Divisi 1 dan 2 Desa Pantai, terdapat sedikitnya 40 unit rakit PETI yang masih beroperasi. Sementara di Divisi 3 Desa Lubuk Ramo, aktivitas serupa melibatkan sekitar 30 unit rakit yang terus beroperasi siang dan malam.

“Semakin hari, jumlahnya malah bertambah. Seolah-olah tidak ada rasa takut sedikit pun, padahal lokasi itu terbuka dan mudah terlihat,” ujar sumber tersebut dengan nada geram.

Publik kini mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum di wilayah Kuansing, sebab aktivitas tambang ilegal dengan jumlah sebesar itu tidak mungkin luput dari pengawasan. Dugaan adanya pembiaran atau bahkan bekingan mulai mencuat ke permukaan dan memantik kemarahan warga setempat.

Para pemerhati lingkungan menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan ekosistem sungai dan tanah di wilayah Kuantan Mudik akan semakin parah, sementara penegakan hukum di daerah ini akan kehilangan marwahnya.

Sorotan tajam kini mengarah ke Polres Kuansing dan Polda Riau, yang diminta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar imbauan atau operasi sesaat yang tak menimbulkan efek jera.

“Kalau aparat diam terus, masyarakat akan berpikir ada yang dilindungi. Jangan tunggu rakyat yang bertindak,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Aktivitas PETI di Kuantan Mudik kini bukan hanya ancaman bagi lingkungan, tetapi juga tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang dituntut menegakkan komitmen “zero PETI” di Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *