Berita  

Diduga Kebal Hukum, Bandar Sabu di Pulau Padang Masih Melenggang Bebas.

Kuansing, Riau —Warga Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kini tengah dilanda keresahan. Pasalnya, muncul dugaan adanya seorang bandar sabu berinisial DR yang dengan leluasa menjalankan bisnis haramnya di wilayah tersebut. DR disebut-sebut kerap menjual paket sabu senilai Rp50.000 kepada anak-anak remaja di desa itu.

Sebelumnya, informasi mengenai aktivitas sang bandar sempat viral di media sosial Facebook, melalui akun @sekitar_kuansing. Postingan tersebut langsung menuai reaksi publik dan dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian disebut bergerak cepat melakukan penangkapan.

Namun, yang mengejutkan, hasil penindakan itu justru hanya mengamankan terduga pemakai, sementara sosok yang diduga sebagai bandar utama, DR, dikabarkan masih bebas berkeliaran.
“Yang ditangkap bukan bandarnya, diduga cuma pemakai. DR malah masih santai-santai saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.

Di kalangan warga, terutama para emak-emak, kini berkembang isu adanya oknum yang membekingi sang bandar, sehingga membuatnya seolah-olah kebal hukum. Kondisi ini membuat masyarakat geram dan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di tingkat lokal.

“Kami tidak mau anak-anak kami rusak karena sabu-sabu! Kalau polisi diam saja, kami para emak-emak akan bergerak. Kami siap mendatangi Polsek Singingi, bahkan melapor ke wartawan dan Kapolda Riau!” tegas seorang ibu rumah tangga dengan suara lantang.

Warga berharap Kapolres Kuansing dan Kapolda Riau turun tangan langsung untuk menuntaskan dugaan peredaran narkoba di desa mereka. Masyarakat menegaskan bahwa yang mereka inginkan hanyalah keadilan dan perlindungan dari bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.
“Tegakkan keadilan, Pak Kapolda Riau. Jangan biarkan bandar sabu merusak masa depan anak-anak kami,” pinta warga dengan nada haru.

Wakapolda RiauBrigjen. Pol. Adrianto Jossy Kusumo mengenai informasi tersebut mengatakan akan memberikan atensi untuk hal tersebut

“Kami atensi” Balasnya singkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *