Singingi, Kuantan Singingi – Bisnis narkoba di wilayah hukum Polsek Singingi kembali menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat. Sumber lapangan yang enggan disebut identitasnya menyebut bahwa peredaran sabu di kawasan ini diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial MPH, yang diketahui berasal dari Sumatera Utara.
MPH, yang disebut telah lama menetap dan membangun jaringan di Kuantan Singingi, disebut sebagai otak besar aktivitas ilegal tersebut. Ia diduga mengatur bisnis narkoba dengan kaki tangannya bernama Isul alias Mol, yang bertugas menggarap wilayah Logas dan sekitarnya.
Lebih memilukan, jaringan ini dikabarkan menyediakan paket narkoba seharga 50 ribu rupiah yang menyasar anak sekolah. Harga murah seperti jajanan keliling itu membuat generasi muda berada di garis bahaya setiap harinya.
“Sekarang sabu seolah seperti snack. Harga 50 ribu, anak sekolah pun bisa beli. Siapa yang tidak ngeri melihat masa depan mereka dirampas begitu saja?” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Masyarakat menilai peredaran narkoba di Singingi semakin marak dan terang-terangan, seolah sindikat ini memiliki tameng kuat. Dugaan pun mengarah kepada oknum aparat berpangkat yang disebut memberikan perlindungan sehingga para pelaku seolah kebal hukum.
“Kalau hanya pemakai yang diburu, itu seperti memotong ranting. Akar masalahnya tetap tumbuh. Kenapa bos-bosnya seperti tidak tersentuh? Ada apa sebenarnya?” sambung narasumber lainnya.
Warga menanti langkah tegas Kapolres Kuansing hingga Polda Riau untuk turun tangan langsung, sebab kekhawatiran atas masa depan generasi muda sudah sampai di puncaknya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwajib belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum maupun perkembangan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang disebut semakin menggila di Singingi.






