Berita  

Warga Semakin Geram, Aktivitas PETI di Pasaman Makin Menggila Diduga Pemerintah Setempat Tutup Mata

Pasaman, SumbarGelombang kemarahan warga Pasaman semakin memuncak. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal mining yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator kembali menjadi tontonan sehari-hari di berbagai titik wilayah Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Sabtu 25/10/2025.

Alih-alih menunjukkan tanda pemberantasan, aktivitas ilegal ini justru seolah dilestarikan. Excavator diduga milik pengusaha bebas melintas di jalan umum yang baru saja diperbaiki warga, tanpa peduli kerusakan parah yang kembali ditinggalkan di belakangnya. Pemerintah? Diduga hanya bungkam, pura-pura tidak melihat.

Jalan Baru Diperbaiki, Kembali Hancur Dihajar Excavator

Di kawasan Kampung Mangkumang, Lubuk Parupuk, Jorong Sepakat, Nagari Simpang Tonang Selatan, Kecamatan Duo Koto, satu unit excavator kembali terpantau melintas pada Kamis 23/10/2025.
Baru dua hari warga menambal jalan tersebut menggunakan semen swadaya, kini hasil jerih payah mereka hancur lagi hanya dalam hitungan jam.

“Kami ini harus mengadu sama siapa? Dua hari kami memperbaiki jalan di depan kedai, sudah lewat lagi alat berat. Geram rasanya. Kami bukan orang tak punya pemerintah,” keluh pemilik kedai dengan nada kecewa saat ditemui awak media.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak yang mengaku sebagai pemilik alat dengan inisial RNC hanya menjawab singkat bahwa benar excavator itu miliknya. Namun ia tidak memberikan penjelasan detail perihal izin melintas ataupun tujuan alat berat tersebut dibawa ke lokasi.

Instruksi Gubernur Seolah Hanya Kertas Tak Bertaring

Lebih ironis lagi, persoalan ini muncul di tengah gencarnya instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 2/INST 2025 mengenai pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum terhadap PETI. Alih-alih dilaksanakan, instruksi itu justru tampak hanya menjadi pajangan, tak lebih dari arsip tanpa nyawa.

Warga mengaku bingung. Apakah pemerintah benar-benar sedang memerangi PETI atau justru membiarkan lahan rusak sementara keuntungan mengalir pada segelintir pihak?

Wali Nagari Ikut Keberatan

Wali Nagari Simpang Tonang Selatan, Alfisar, juga menyuarakan kekesalan yang sama.

“Tentu kami keberatan. Jalan nagari sudah dibangun pemerintah, tapi kalau alat berat terus dibiarkan melintas, sekejap saja rusak kembali,” ujarnya tegas.

Di beberapa titik wilayah Kecamatan Duo Koto, aktivitas diduga PETI bahkan berlangsung terang-terangan. Lalu lintas alat berat bak parade tanpa hambatan, seakan hukum berhenti bekerja.

Pertanyaan Menggantung: Siapa yang Bermain?

Masyarakat menuntut jawaban.

Siapa sebenarnya “bos besar” di balik lalu-lalang alat berat ini?
Mengapa tindakan tegas tak kunjung datang?
Instruksi Gubernur dianggap jelas, tapi mengapa di lapangan seperti sunyi tanpa penegakkan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satupun pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pasaman maupun aparat penegak hukum terkait aktivitas PETI yang diduga semakin menggila ini. Identitas dan izin alat berat yang melintas pun masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut oleh awak media.

Sementara itu, warga hanya bisa menatap jalan yang kembali berlubang.
Geram. Kecewa. Dan mulai kehilangan kepercayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *