Berita  

Ilegal Logging Kembali Menggeliat di SM Rimbang Baling, APH Diminta Gerak Cepat

Kuansing – Meski sebelumnya Polsek Singingi Hilir sempat mengungkap kasus illegal logging di kawasan Hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, pada 29 Januari 2025 lalu, nyatanya aktivitas haram itu kini kembali marak. Warga setempat melaporkan, suara deru mesin pemotong kayu sudah kembali mengganggu hutan, seakan penangkapan tujuh pelaku beberapa bulan lalu hanya sekadar pencitraan.

Informasi yang diterima awak media pada Minggu (21/09/2025) menyebutkan, lokasi illegal logging kali ini tidak jauh dari titik operasi sebelumnya. Seorang warga bahkan dengan tegas melaporkan melalui pesan WhatsApp:

“Bisa ngak bikin laporan sama orang kapolsek, ada target ilegal loging, lokasinya tidak jauh dari rombongan kapolsek dulu nangkap pemain kayu. Saat ini sudah ramai lagi orang tu ngola kayu lagi” ungkap warga.

Warga itu mengaku menemukan langsung aktivitas haram tersebut saat menuju kebunnya.

“Saya pas ke kebun, ramai mesin di situ sekarang. Baru kemarin anggota orang tu masuk, saat ini lokasinya pas di tepi sungai” bebernya.

Tak berhenti di situ, ia juga menyebut sosok di balik bisnis kotor perambah hutan itu bukan orang baru. Disebut-sebut, otak di balik aktivitas kayu ilegal masih terkait dengan jaringan lama yang sebelumnya sudah pernah diamankan Polsek Singingi Hilir.

“Bosnya masih orang lama. Dulu yang ditangkap di sekitar Kalisin itu anak buahnya Agus orang F2. Sekarang yang main di tepi sungai itu Deki sama ayahnya Sumardi, kawan kongsi Agus dulu” tegasnya.

Ironisnya, aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum ini sudah berlangsung lebih dari sebulan. Warga berharap Polsek Singingi Hilir dan bahkan Polres Kuansing tak tinggal diam, karena pembiaran atas praktek merusak hutan ini sama saja dengan mencoreng wajah institusi kepolisian.

“Saya siap antar polisi ke lokasi jika mau turun” tutup warga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Singingi Hilir dan Kanit Reskrim belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan warga.